Buku Panduan Cekfakta.com EN
Daftar Isi
3. Prinsip Dasar
Dalam CekFakta.com, sejak awal disepakati sejumlah prinsip dasar yang menjadi komitmen bersama dari semua media dan lembaga anggota jejaring kolaborasi ini. Kesepakatan ini diperoleh dari serangkaian rapat dan diskusi yang diadakan secara maraton sebelum peluncuran CekFakta.com pada Trusted Media Summit, Mei 2018.
Harus diakui, prinsip dasar kolaborasi ini banyak diinspirasi oleh International Fact Checking Network (IFCN), sebuah jejaring pemeriksa fakta internasional yang diinisiasi oleh Poynter Institute. Dari sejumlah pemeriksa fakta di Indonesia, ada setidaknya enam media dan lembaga yang telah mendapat sertifikasi dari IFCN. Sertifikasi itu berarti komitmen dan implementasi dari prinsip dasar pemeriksa fakta sudah diperiksa dan dinyatakan memenuhi kriteria.
Prinsip yang pertama yang disepakati adalah non-partisan dan adil (fairness). Prinsip ini menjadi penting dalam konteks pemeriksaan fakta menjelang Pemilihan Umum 2019. Kami tidak ingin dituding menjadi bagian dari kampanye salahsatu kubu yang tengah berkompetisi dalam pemilihan itu. Untuk bisa dipercaya publik, CekFakta.com tidak boleh terkesan berat sebelah, tebang pilih atau tidak independen.
Komitmen itu juga yang tercermin dari hasil pemeriksaan fakta langsung (live fact-checking) yang dilaksanakan CekFakta.com selama debat presiden dan wakil presiden, menjelang Pemilihan Presiden 2019. Pada rapat persiapan, kami menyepakati bahwa jumlah pernyataan yang diperiksa dan hasilnya perlu dipastikan independen dan tidak meninggalkan kesan bahwa kami bertindak berat sebelah pada salahsatu calon.
Pada prakteknya, ini tentu tidak mudah. Ada banyak sekali pernyataan calon presiden dan wakil presiden yang perlu diperiksa, dan ketika pemeriksaan dilakukan, kami tidak tahu apakah pernyataan tersebut belakangan akan dilabeli sebagai keliru, benar, atau setengah keliru.
Untuk itu, kami kemudian sepakat mengundang sejumlah ahli dan pakar dari berbagai bidang untuk membantu pemeriksaan fakta atas debat calon presiden dan wakil presiden. Keberadaan para pakar dan akademisi itu setidaknya membantu meminimalisir bias yang mungkin muncul dalam proses pemeriksaan fakta.
Selain itu, dalam kampanye media sosial, kami juga bersepakat untuk menampilkan hasil pemeriksaan fakta secara berimbang atas kedua calon yang berdebat. Dengan cara ini, kami berusaha agar publik tidak memiliki persepsi miring atas independensi pemeriksaan fakta yang kami lakukan.
Prinsip kedua adalah keterbukaan mengenai sumber informasi, cara kerja dan metode pemeriksaan fakta. Dalam setiap artikel periksa fakta, kami bersepakat untuk menampilkan cara kerja kami sebelum sampai pada kesimpulan. Meskipun artikel jadi panjang dan mendetail, pencantuman metode dan sumber informasi ini adalah standar dalam proses cek fakta secara global. Hanya dengan cara ini, publik bisa membangun kepercayaan pada konten periksa fakta.
Prinsip ketiga adalah transparansi mengenai organisasi dan pendanaannya. Ini lagi-lagi terkait dengan upaya membangun kepercayaan publik pada konten periksa fakta. Jangan sampai publik mendapat informasi separuh-separuh mengenai siapa pemilik organisasi atau media pemeriksa fakta, dan model bisnis atau sumber pendanaannya. Akan lebih baik jika semua informasi itu kami sediakan secara transparan sebagai bukti integritas dan independensi kami sebagai pemeriksa fakta.
Prinsip keempat adalah mekanisme koreksi yang cepat dan bertanggungjawab. Pemeriksa fakta tentu bukan malaikat yang tidak pernah salah. Bisa saja, dalam memeriksa fakta, ada sumber informasi yang terlewat atau ada analisa yang keliru. Insiden semacam itu bisa terjadi dan perlu disepakati mekanisme responnya.
Di CekFakta.com, kami sepakat mengadopsi model koreksi dalam pemberitaan yang dianjurkan oleh Dewan Pers. Pada intinya, begitu kami mendapat laporan soal kekeliruan konten, atau bahkan menyadari sendiri ada kekeliruan sebelum ada keluhan dari publik, koreksi dan permintaan maaf harus segera diterbitkan.
Keempat prinsip dasar di atas, meski terkesan sederhana, namun amat berperan dalam menjaga soliditas dan keberlangsungan jejaring CekFakta.com. Pada dasarnya, prinsip itu mencerminkan nilai yang tersirat dalam penerapan kode etik jurnalistik. Kode etik yang berlaku universal untuk semua jurnalis itu menegaskan pentingnya independensi, pentingnya menyampaikan kebenaran atau fakta, serti pentingnya mengurangi risiko dampak buruk dari sebuah pemberitaan.
Khusus untuk pemeriksa fakta, selain independensi, fakta dan minimalisir risiko, faktor yang tak kalah penting adalah transparansi. Ketika menghadapi skeptisisme dari publik yang terpolarisasi, satu-satunya cara membangun kepercayaan khalayak ramai adalah dengan bersikap seterbuka mungkin. Hanya dengan transparansi itulah, integritas kami sebagai pemeriksa fakta yang independen bisa dipercaya publik. (*)
PELAJARAN PENTING
Prinsip Dasar CekFakta.com
- Non-partisan dan adil (fairness).
- Terbuka soal sumber informasi dan metode yang dipergunakan untuk memeriksa fakta.
- Terbuka dan jujur mengenai pendanaan dan struktur organisasi.
- Siap memperbaiki kesalahan dengan segera dan bertanggungjawab.