Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Benarkah Harga Pertamax Turun Jadi Rp10.500 per Liter?
    CekFakta

    Cek Fakta: Benarkah Harga Pertamax Turun Jadi Rp10.500 per Liter?

    Jane DoePublish date2028-02-24
    Sukabumi Update
    Share
    Facebook

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com – Masyarakat diimbau waspada terhadap beredarnya informasi palsu yang mengatasnamakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

    Unggahan yang beredar di media sosial mengklaim bahwa Menteri ESDM secara resmi mengumumkan harga Pertamax turun drastis menjadi Rp10.500 per liter. Setelah ditelusuri, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

    Klaim yang Beredar

    Sejumlah unggahan di media sosial, termasuk WhatsApp dan Facebook, menampilkan narasi yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan penurunan harga Pertamax menjadi Rp10.500 per liter.

    Informasi tersebut dikemas menyerupai pengumuman resmi pemerintah sehingga memicu banyak pengguna media sosial untuk mempercayai dan menyebarkannya kembali. Unggahan itu pun sempat viral dan menimbulkan anggapan bahwa harga BBM nonsubsidi tersebut benar-benar mengalami penurunan signifikan.

    Fakta yang Sebenarnya

    Berdasarkan penelusuran melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi mengenai penurunan harga Pertamax menjadi Rp10.500 per liter tersebut adalah hoaks.

    Komdigi menegaskan tidak ada pernyataan resmi dari Kementerian ESDM maupun PT Pertamina (Persero) yang mengumumkan kebijakan penurunan harga Pertamax seperti yang beredar di media sosial.

    Harga BBM ditetapkan melalui mekanisme resmi dan diumumkan secara terbuka melalui kanal komunikasi pemerintah maupun Pertamina. Hingga saat ini, tidak terdapat pengumuman resmi terkait harga Pertamax sebesar Rp10.500 per liter.

    Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Untuk memperoleh informasi harga BBM yang akurat dan terbaru, masyarakat dapat mengakses situs resmi PT Pertamina dan Kementerian ESDM.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Klaim yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan harga Pertamax turun menjadi Rp10.500 per liter adalah hoaks.

    Hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun PT Pertamina (Persero) yang menurunkan harga Pertamax sebesar Rp10.500 per liter. Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.

    Sumber: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

    Penulis: Siti Sayyidatunnisa, Mahasiswa Magang Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Sukabumi

    Publish date : 2028-02-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.