Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks Video Mahfud MD Bagikan Uang Sitaan Kejagung
    CekFakta

    Hoaks Video Mahfud MD Bagikan Uang Sitaan Kejagung

    Jane DoePublish date2026-02-28
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    tirto.id - Di tengah maraknya penyalahgunaan nama tokoh publik untuk penipuan digital, beredar sebuah video yang mengklaim Mahfud MD membagikan uang sitaan kasus korupsi milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada masyarakat. Narasi tersebut menyebutkan bahwa uang hasil sitaan itu akan diberikan sebagai tambahan modal usaha maupun bantuan bagi mereka yang belum memiliki usaha.

    ADVERTISEMENT

    Video ini beredar melalui akun Facebook @mahfud (arsip) pada Sabtu (21/02/2026). Dalam tayangan itu, terlihat Mahfud MD mengenakan setelan batik dan menyampaikan pernyataan bahwa dirinya akan membagikan uang hasil sitaan korupsi kepada empat orang yang mengikuti alur pendaftaran. Setiap orang diklaim akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Periksa Fakta Mahfud MD Bagi-Bagi Bantuan Pakai Uang Sitaan.

    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    “Ini uang adalah sitaan dari korupsi yang akan dibagikan untuk tambahan modal atau untuk yang belum memiliki usaha sendiri. Masing-masing akan mendapatkan bantuan senilai 100 juta rupiah per-orang. Untuk pencairan bantuan langsung dilakukan hari ini. Siapa saja boleh ikutan mendaftarkan diri, nanti akan kita pilih untuk yang benar-benar membutuhkan sebanyak empat orang. Ini nyata juga amanah saya siap bertanggung jawab apabila tidak cair bagi yang sudah melakukan pendaftaran," ucap sosok yang diklaim sebagai Mahfud MD dalam video tersebut.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Baca juga:Mahfud: Putusan MK Pertegas Larang Polisi Aktif di Jabatan SipilMahfud: Peraturan Polri 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK

    Ia juga disebut mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadinya, serta meminta agar tidak terpengaruh oleh pihak lain yang mengatasnamakan dirinya. Melalui keterangan unggahan, pengunggah menuliskan tautan yang berisi nomor WhatsApp yang diklaim sebagai nomor pribadi Mahfud MD.

    ADVERTISEMENT

    “Yang mau di proses cepat dari saya klik link WhatsApp di bawah ini,” tulis unggahan tersebut.

    Di samping video Mahfud MD, terdapat juga video lain dengan logo berita BBC. Dalam video tersebut, terlihat tumpukan uang yang disita oleh Kejaksaan Agung sebesar 11,8 triliun rupiah dari Wilmar Group.

    Baca juga:KPK Belum akan Panggil Mahfud soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

    Hingga Jumat (27/02/2026), video tersebut sudah ditonton hingga sekitar 15 ribu kali dan mendapatkan 188 tanda reaksi, 144 komentar serta 7 kali dibagikan.

    Baca juga:Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada Mahfud MD

    Lantas, benarkah Mahfud MD membagikan uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung?

    HASIL CEK FAKTA

    Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, kami menelusuri video yang beredar dengan mencermati setiap detail visual dan audio yang ditampilkan. Kami menonton video yang beredar secara saksama dan menyadari adanya kejanggalan pada gerak bibir, intonasi suara, serta ekspresi wajah Mahfud MD dalam video tersebut. Ciri-ciri tersebut kerap muncul pada video hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Untuk memastikan hal tersebut, video kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi AI pada video. Hasil pemeriksaan dengan Hive Moderation menunjukkan bahwa pernyataan suara dalam video memiliki probabilitas sebagai hasil manipulasi AI sebesar 99,9 persen. Sementara itu, bagian visual videonya hanya terdeteksi memiliki probabilitas AI sebesar 0,3 persen.

    Temuan ini mengindikasikan bahwa kemungkinan besar suara dalam video telah dimanipulasi dan ditempelkan pada rekaman visual asli.

    Setelah menemukan indikasi manipulasi pada audio, penelusuran dilanjutkan untuk mengetahui asal-usul rekaman video yang digunakan. Kami menggunakan Google Lens untuk mencari kemiripan visual dan menemukan sumber video serupa yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD, yaitu @mohmahfudmd yang diunggah pada 12 Agustus 2020.

    Baca juga:Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf

    Dalam video asli tersebut, terlihat setelan batik dan latar yang identik dengan video yang beredar. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda. Namun, isi pernyataannya sama sekali berbeda.

    Bukan membahas pembagian uang sitaan korupsi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mahfud MD dalam video tersebut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Baca juga:Mahfud Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri

    “Selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Semoga LPSK dapat menjadi garda terdepan dalam penghimpunan dan pemenuhan hak saksi, korban, pelapor serta justice collaborator,” sebut Mahfud dalam video tersebut.

    Tidak ada satu pun pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi, bantuan modal usaha, ataupun ajakan mendaftar melalui WhatsApp.

    KESIMPULAN

    Klaim yang menyebut Mahfud MD membagikan uang sitaan korupsi Kejaksaan Agung sebesar Rp100 juta per orang melalui pendaftaran WhatsApp adalah tidak benar. Konten tersebut masuk dalam kategori Altered Video atau video yang telah dimanipulasi.

    Faktanya, video asli yang diunggah akun Instagram resmi Mahfud MD pada 12 Agustus 2020 merupakan ucapan selamat ulang tahun ke-12 untuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), bukan pernyataan mengenai pembagian uang sitaan korupsi. Audio dalam video yang beredar juga terindikasi kuat merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI).

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/v/17epp55B1y/

    https://archive.today/lAlvf

    https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=318__cb=153ca1c406__oadest=

    https://https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026

    https://aurum.tirto.id/gold/ck.php?oaparams=2__bnnid=2271__znnid=319__cb=f886b56726__oadest=

    https://https%3A%2F%2Fwww.zurich.co.id%2Fbareng-jadi-lebih%3Futm_source%3Dtirto%26utm_medium%3Dbanner%26utm_campaign%3Dfree_pa%26utm_content%3Dramadan_2026

    https://tirto.id/mahfud-putusan-mk-pertegas-larang-polisi-aktif-di-jabatan-sipil-hpDg

    https://tirto.id/mahfud-peraturan-polri-102025-bertentangan-dengan-putusan-mk-hnMc

    https://tirto.id/kpk-belum-akan-panggil-mahfud-soal-dugaan-mark-up-proyek-whoosh-hj3G

    https://tirto.id/prabowo-lantik-komisi-percepatan-reformasi-polri-ada-mahfud-md-hliS

    https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection-demo

    https://www.instagram.com/p/CDxkqCzp-fY/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==

    https://tirto.id/cucu-mahfud-md-keracunan-mbg-kepala-bgn-kami-mohon-maaf-hiMj

    https://tirto.id/mahfud-tiba-di-istana-jelang-pelantikan-komite-reformasi-polri-hliy

    Publish date : 2026-02-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.