Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»»CEK FAKTA: Hoaks AI! TNI Menangkap dan Audit Kepala Desa Menyelewengkan Dana Desa

    CEK FAKTA: Hoaks AI! TNI Menangkap dan Audit Kepala Desa Menyelewengkan Dana Desa

    Jane DoePublish date2026-01-10
    Times Indonesia
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah video berdurasi sekitar 20 detik di media sosial Facebook yang memperlihatkan seorang pria berseragam TNI membawa map berwarna hijau. Di belakangnya terlihat beberapa orang lain, termasuk sosok yang mengenakan pakaian mirip kepala desa dan aparat desa, dengan posisi kepala menunduk.

    Video tersebut disertai narasi yang mengklaim bahwa TNI telah menangkap kepala desa yang menyalahgunakan bantuan sosial (bansos) dan dana desa. Unggahan itu juga mengajak warganet untuk melaporkan kepala desa yang diduga menyelewengkan anggaran agar TNI segera bertindak dan melakukan audit.

    Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:
    “Inilah contoh kepala desa yang tertangkap menyalahgunakan bansos dan dana desa. Bantuan rakyat bukan untuk pribadi kalian. Ini uang negara yang seharusnya tepat sasaran bukan untuk memperkaya diri sendiri. Jika ditempat kalian ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa bansos laporkan kepada kita. Kami akan segera bertindak.”
    https://www.facebook.com/reel/2093785124767498

    Lantas, benarkah video tersebut menunjukkan tindakan TNI yang akan mengaudit atau menindak kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa?

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta TIMES Indonesia menelusuri klaim yang beredar dalam video tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan satu pun pernyataan resmi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menyebutkan bahwa TNI berwenang mengaudit dana desa atau menangkap kepala desa yang terindikasi melakukan korupsi bansos maupun dana desa seperti yang dinarasikan dalam unggahan.

    Selain itu, proses audit dana desa dan penanganan dugaan korupsi merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawas sesuai peraturan perundang-undangan, bukan dilakukan langsung oleh TNI.

    Tim Cek Fakta juga melakukan pemeriksaan terhadap video tersebut menggunakan aplikasi pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan (AI), yakni Hive Moderation. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa video tersebut sangat kuat terindikasi merupakan hasil rekayasa atau manipulasi berbasis AI.

    cek-fakta-dana-desa-2.jpg

    Tidak ada konteks kejadian nyata, lokasi, maupun keterangan waktu yang dapat diverifikasi dari video tersebut.

    KESIMPULAN

    Klaim bahwa video tersebut memperlihatkan TNI memarahi, menangkap, dan akan mengaudit kepala desa yang menyelewengkan dana desa atau bansos adalah hoaks. Video yang beredar merupakan konten hasil rekayasa berbasis kecerdasan buatan (AI). Pun tidak didukung oleh fakta maupun pernyataan resmi dari TNI. Konten ini tergolong fabricated content karena membangun narasi palsu tentang sesuatu.

    Publish date : 2026-01-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.