Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks, Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kemnaker November 2025
    CekFakta

    Hoaks, Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Kemnaker November 2025

    Jane DoePublish date2025-11-28
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial mengklaim bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dibuka untuk tahun 2025 dengan nominal Rp600 ribu per bulan, yang disebut akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.

    ADVERTISEMENT

    Klaim tersebut dibagikan oleh akun bernama “info berita terkini” (arsip) di Facebook pada Minggu (16/11/2025).

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “BSU Telah Dibuka Kembali! Nominal BSU 2025: Rp600.000/bulan. Untuk 2 bulan yang dibayarkan sekaligus,” tulis akun tersebut.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta BSU Batch November. foto/hotline periksa fakta tirto

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Unggahan ini disertai gambar bertuliskan “BSU 2025” dan ajakan untuk segera mendaftar, serta mencantumkan tautan menuju situs registrasi7-bsu.updateterkini2025.com.

    Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah memperoleh 83 tanda suka dan tujuh komentar.

    Lantas, benarkah BSU 2025 kembali dibuka dengan tautan seperti yang diklaim?

    ADVERTISEMENT

    HASIL CEK FAKTA

    Tirto menelusuri tautan registrasi7-bsu.updateterkini2025.com yang dicantumkan dalam unggahan untuk memverifikasi kebenaran klaim. Saat situs dibuka, halaman tersebut menampilkan formulir pengecekan BSU 2025 dengan mencantumkan logo milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Pengunjung diminta mengisi sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, memilih provinsi, serta mencantumkan nomor Telegram aktif sebelum dapat menekan tombol “Cek Status”.

    Untuk menelusuri asal-usul situs tersebut, Tirto memeriksanya melalui layanan urlscan.io. Hasil pemindaian menunjukkan bahwa domain tersebut berlokasi di Ascension Island dan domain tersebut tidak memiliki afiliasi apa pun dengan Kemnaker.

    Perlu diketahui, mengutip Tirto, BSU merupakan program pemerintah untuk meringankan beban pekerja terdampak inflasi dan kondisi ekonomi, terutama bagi pekerja dengan upah di bawah batas tertentu.

    Hingga saat ini, pemerintah melalui Kemnaker menyatakan bahwa belum ada arahan mengenai pencairan BSU Tahap 2. Sebelumnya, pemerintah juga menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah tidak akan dicairkan pada Oktober 2025, meskipun beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa tahap kedua akan segera disalurkan.

    Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menegaskan bahwa hingga kini tidak ada instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait kelanjutan program BSU. Dengan demikian, pencairan bantuan tahun ini dipastikan hanya berlangsung pada periode Juni-Juli 2025.

    Pengecekan status BSU dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Setelah membuka laman tersebut, pengguna yang belum memiliki akun diminta untuk melakukan registrasi terlebih dahulu, sementara mereka yang sudah terdaftar dapat langsung masuk menggunakan email, NIK, dan kata sandi.

    Pengguna kemudian perlu memastikan seluruh data profil telah terisi lengkap dan sesuai dengan informasi yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, status penerimaan bantuan dapat dilihat dengan membuka menu “Bantuan Subsidi Upah”.

    Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pada laman ini, pengguna diminta mengisi NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan status kepesertaan BSU, termasuk apakah pengguna terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali dibuka dengan nominal Rp600 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan yang dibagikan dalam unggahan tidak terkait dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Situs tersebut juga meminta data pribadi seperti nama lengkap, provinsi, dan nomor Telegram tanpa mencantumkan instansi resmi yang bertanggung jawab, sehingga berpotensi membahayakan keamanan data pengguna.

    Selain itu, pemerintah melalui Kemnaker telah menegaskan bahwa belum ada arahan terkait pencairan BSU Tahap 2.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-11:53arrow_forward_iosBaca SelengkapnyaCANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:19UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02kTNDanhimeR2CdQf3tbASP56YHQNQ39zkje7KrpgknWAbNogmKYgq2ipQFX3Eefol&id=61583426800224&rdid=L9OmzvFThhM0BDTz#

    https://archive.ph/z59bC

    https://tirto.id/benarkah-ada-bsu-tahap-2-di-november-2025-cek-penerima-hk7k

    Publish date : 2025-11-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.