Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Cek Fakta: Tautan Bantuan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta Ternyata Hoaks
    CekFakta

    Cek Fakta: Tautan Bantuan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta Ternyata Hoaks

    Jane DoePublish date2024-12-23
    Sukabumi Update
    Share
    Facebook

    Berita



    SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah tautan yang mengatasnamakan bantuan insentif bagi guru non-ASN, guru honorer, dan PNS kembali beredar di media sosial Facebook. Unggahan tersebut mengklaim adanya pencairan bantuan hingga Rp2,1 juta dan mengarahkan pengguna untuk mendaftar melalui sebuah link.

    Unggahan pertama ditemukan di akun Mediaku pada 17 November 2025 dengan narasi sebagai berikut:

    “BANTUAN INSENTIF HADIR UNTUK GURU NON ASN, GURU HONORER & PEGAWAI NEGERI, BANTUAN SEBESAR RP.2.100.000 DI CAIRKAN SERENTAK DI SELURUH INDONESIA.”

    Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat diperoleh dengan cara melakukan pendaftaran melalui tautan yang mereka bagikan.

    Klaim serupa muncul melalui akun Bantuan Terkini pada 18 November 2025. Dalam unggahannya disebutkan:

    “BANTUAN INSENTIF HADIR UNTUK GURU NON ASN, GURU HONORER & PEGAWAI NEGERI BANTUAN SEBESAR RP.1.500.000. Untuk dapatkan bantuan langsung daftar dengan cara klik link daftar. DI CAIRKAN SERENTAK DI SELURUH INDONESIA.”

    Namun, benarkah klaim ini?

    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada sumber kredibel yang membenarkan dan pernyataan resmi pemerintah itu merupakan Penipuan Modus Bantuan Insentif Guru Non-ASN.

    Berdasarkan penelusuran lainnya, dikutip dari laman dikdasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui keterangannya mengeluarkan peringatan resmi terkait maraknya tautan dan laman palsu yang mengatasnamakan bantuan insentif guru non-ASN dengan nominal Rp2,1 juta.

    Dimana peringatan ini relevan dengan unggahan hoaks yang belakangan beredar di Facebook dan membagikan link pendaftaran bantuan kepada para guru.

    Kemendikdasmen menegaskan bahwa link tersebut menggunakan metode penipuan phishing untuk mencuri data pribadi. Modus ini biasanya meminta informasi sensitif seperti kata sandi, kode OTP, hingga data keuangan.

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Sumber: Turnbackhoax/Komdigi/Kemdikdasmen

    Publish date : 2024-12-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.