Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»CEK FAKTA [SALAH]: Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional
    CekFakta

    CEK FAKTA [SALAH]: Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional

    Jane DoePublish date2024-08-12
    SULTRAKINI.COM
    Share
    Facebook

    Berita

    SULTRAKINI.COM: Penggunaan Informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individuNARASI:nyatanya vape lebih baik dari rokok

    HASIL CEK FAKTA

    Dilansir dari situs Yankes Kemenkes, dijelaskan bahwa sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menyatakan secara tegas untuk melarang penggunaan rokok elektronik karena ancaman bahayanya dianggap sama dengan rokok konvensional.

    Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak.

    Selain itu, IDI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektronik karena kandungan yang berbahaya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektronik mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan toksik.

    Bahan-bahan yang terkandung di dalam rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh.

    Selain IDI, BPOM pada tahun 2015- dan 2017 telah melakukan studi terkait rokok elektronik. Hasil studi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat.

    Kandungan e-liquid dan uap rokok elektrik dapat berakibat negatif untuk kesehatan.

    BPOM sendiri belum memiliki kewenangan terhadap peredaran rokok elektronik. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang lebih jelas lagi terhadap penggunaan rokok elektronik sama halnya dengan rokok konvensional.

    Studi di Indonesia menjelaskan bahwa perokok elektronik cenderung menjadi dual user (pengguna rokok elektronik sekaligus pengguna rokok konvensional). Studi tersebut mengungkapkan lebih lanjut bahwa dual user berpotensi mengakibatkan beban ganda komplikasi penyakit-penyakit berbiaya mahal. Selain itu, dual user pada kelompok usia muda cenderung menjadi tidak produktif dalam bekerja. Berhenti merokok lebih baik dibandingkan memilih keduanya.

    Diketahui, rokok elektronik yang menggunakan baterai dapat berpotensi meledak, sebagaimana pernah terjadi pada seorang pria di Texas pada 2019 lalu hingga meninggal dunia karena ledakan itu mengenai arteri karotis kirinya dan potongan metal rokok elektronik tersebut mengenai wajah serta lehernya.

    Dengan demikian, klaim bahwa rokok elektronik lebih aman daripada rokok konvensional, tidak benar.

    KESIMPULAN

    Faktanya, rokok elektronik (vape) tidak lebih aman dari rokok konvensional karena tetap menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi penggunanya menjadi adiksi terhadap nikotin. Bahkan, penggunanya berpotensi menjadi dual user (pengguna rokok konvensional dan rokok elektronik) dan ini meningkatkan risiko komplikasi penyakit. Sejumlah hasil penelitian menunjukkan bahwa rokok elektronik dapat menyebabkan berbagai penyakit gangguan pada paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak. Selengkapnya di bagian penjelasan.

    Rujukan

    https://cekfakta.com/focus/21774

    https://

    https://http1./

    https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2716/rokok-elektrik-gaya-atau-bahaya2.

    https://www.alodokter.com/mana-yang-lebih-sehat-rokok-elektrik-atau-rokok-tembakau3.

    https://www.tobaccoinduceddiseases.org/Relieving-or-Aggravating-the-Burden-Non-Communicable-Diseases-NCDs-of-Electronic,175755,0,2.html4.

    https://www.liputan6.com/health/read/3889250/rokok-elektrik-meledak-pria-di-texas-tewas

    Publish date : 2024-08-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.