Berita
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar kabar di media sosial X (Twitter), calon gubernur (Cagub) Jakarta Ridwan Kamil ber-KTP Bandung, sedangkan cawagub-nya, Suswono mber-KTP Tegal, Jawa Tengah. Informasi tersebut diunggah akun X @Zay34562 pada 26 November 2024.
Adapun narasi lengkapnya sebagai berikut:
Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.
RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil
#TumbangkanRidwanKamil
Sumber: https://x.com/Zay34562/status/1861242187746554092
Benarkah informasi tersebut?
Adapun narasi lengkapnya sebagai berikut:
Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.
RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil
#TumbangkanRidwanKamil
Sumber: https://x.com/Zay34562/status/1861242187746554092
Benarkah informasi tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Hasil penelusuran tim Cek Fakta, bersumber dari kompas.com, Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Keduanya tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.
Masih dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara Suswono menggunakan hak pilihnya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar serta Pilkada Kota Bandung.
Sumber: [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/27/110939182/klarifikasi-ridwan-kamil-gunakan-hak-pilihnya-di-bandung-suswono-di-bogor
Masih dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara Suswono menggunakan hak pilihnya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar serta Pilkada Kota Bandung.
Sumber: [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/27/110939182/klarifikasi-ridwan-kamil-gunakan-hak-pilihnya-di-bandung-suswono-di-bogor
KESIMPULAN
Informasi yang beredar bahwa Ridwan Kamil ber-KTP Bandung dan menggunakan hak pilih hak pilihnya di Bandung, dan Suswono ber-KTP Tegal menggunakan hak pilih di Jawa Tengah, perlu diluruskan.
Ridwan Kamil memang menggunakan hak pilihnya di Bandung, Jawa Barat. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Bogor, bukan Tegal, Jawa Tengah.
Ridwan Kamil memang menggunakan hak pilihnya di Bandung, Jawa Barat. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Bogor, bukan Tegal, Jawa Tengah.
Rujukan
Publish date : 2024-11-27