Berita
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar video tentang edaran paket sembako bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono pada saat Pilkada 2024. Paket Sembako itu disebut digunakan untuk bantuan sosial (bansos) guna mendongkrak elektabilitas paslon RK-Suswono.
Video tersebut tersebar di kanal media sosial, seperti diunggah oleh akun Facebook @Amandadena. Video itu telah diunggah pada 9 November 2024.
Dalam video itu tampak sembako dibungkus kantong berwarna putih dengan gambar Ridwan Kamil-Suswono dan tulisan ‘Satuin Jakarta Nyok’ di bagian depan bungkusan sembakonya. selain itu di dalam video juga terdapat tulisan;"RIDWAN KAMIL PAKE CARA CURANG MONEY POLITIK & BANSOS SEMBАКО BUAT NAIKIN ELEKTABILITASNYA YANG SEMAKIN ANJLOK".
Tak hanya itu, akun tersebut juga memberi keterangan video berbunyi: "Ridwan Kamil pakai cara curang demi menaikan elektabilitas nya yang semakin anjlok dengan cara money politics dan bansos sembako".
Sumber: https://www.facebook.com/share/r/1Asxekg4pq
Benarkah informasi tersebut?
Video tersebut tersebar di kanal media sosial, seperti diunggah oleh akun Facebook @Amandadena. Video itu telah diunggah pada 9 November 2024.
Dalam video itu tampak sembako dibungkus kantong berwarna putih dengan gambar Ridwan Kamil-Suswono dan tulisan ‘Satuin Jakarta Nyok’ di bagian depan bungkusan sembakonya. selain itu di dalam video juga terdapat tulisan;"RIDWAN KAMIL PAKE CARA CURANG MONEY POLITIK & BANSOS SEMBАКО BUAT NAIKIN ELEKTABILITASNYA YANG SEMAKIN ANJLOK".
Tak hanya itu, akun tersebut juga memberi keterangan video berbunyi: "Ridwan Kamil pakai cara curang demi menaikan elektabilitas nya yang semakin anjlok dengan cara money politics dan bansos sembako".
Sumber: https://www.facebook.com/share/r/1Asxekg4pq
Benarkah informasi tersebut?
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, video yang menyebut pasangan Ridwan Kamil-Suswono memakai cara curang dengan membagikan bansos untuk mendongkrak elektabilitasnya di Pilkada tidaklah benar.
Dari hasil penelusuran di berbagai kanal media sosial dan media arus utama, video sembako bergambar RK-Suswono itu adalah untuk program tebus sembako murah yang diadakan oleh paslon tersebut di berbagai daerah di Jakarta.
Dilansir dari IDN TIMES, Ridwan Kamil telah membantah bahwa pihaknya membagikan sembako secara gratis selama masa kampanye. Dia menyebut bahwa sembako itu diperuntukkan pada pasar sembako murah untuk warga.
"Saya jawab dengan tegas, ya, tidak ada pembagian gratis, yang ada pasar sembako murah," ujarnya.
Sumber: Ridwan Kamil-Suswono Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilkada?
Selain itu, mengutip dari Merdeka.com, tebus murah sembako itu juga mereka lakukan di Pendongkelan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Secara simbolis, nampak RK menyerahkan tebus sembako murah itu kepada salah satu warga. Warga menukar paket sembako dengan kupon dan uang tunai senilai Rp5.000 hingga Rp10.000.
RK menjelaskan, program tebus sembako murah hadir untuk sebagai solusi untuk warga yang banyak mengeluhkan tingginya harga sembako yang dijual di pasaran.
“Di kelurahan-kelurahan warga punya pilihan tidak hanya membeli dengan harga pasar yang mungkin suatu saat terlalu tinggi, tapi diintervasi karena di anggaran pemprov ada sekitar Rp600 sampai Rp800 milliar di Pasar Jaya itu untuk memitigasi hal-hal seperti ini,” jelas RK.
Program tersebut juga telah diketahui oleh Bawaslu, dan dinyatakan tidak melanggar aturan. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Wiwik Tarwiyah mengatakan, pengadaan tebus murah senilai Rp5.000 dan Rp10.000 oleh RK di masa kampanye itu tidaklah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kalau nilainya lebih dari Rp100 ribu baru nggak boleh. Jadi kalau nilainya cuma Rp5.000 boleh. Yang penting nilai barangnya harus tidak boleh lebih dari Rp100 ribu,” ucapnya.
Sumber: Ridwan Kamil Adakan Tebus Murah Sembako di Pulo Gadung, Bawaslu Sebut Tak Langgar Aturan Kampanye
Dari hasil penelusuran di berbagai kanal media sosial dan media arus utama, video sembako bergambar RK-Suswono itu adalah untuk program tebus sembako murah yang diadakan oleh paslon tersebut di berbagai daerah di Jakarta.
Dilansir dari IDN TIMES, Ridwan Kamil telah membantah bahwa pihaknya membagikan sembako secara gratis selama masa kampanye. Dia menyebut bahwa sembako itu diperuntukkan pada pasar sembako murah untuk warga.
"Saya jawab dengan tegas, ya, tidak ada pembagian gratis, yang ada pasar sembako murah," ujarnya.
Sumber: Ridwan Kamil-Suswono Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilkada?
Selain itu, mengutip dari Merdeka.com, tebus murah sembako itu juga mereka lakukan di Pendongkelan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Secara simbolis, nampak RK menyerahkan tebus sembako murah itu kepada salah satu warga. Warga menukar paket sembako dengan kupon dan uang tunai senilai Rp5.000 hingga Rp10.000.
RK menjelaskan, program tebus sembako murah hadir untuk sebagai solusi untuk warga yang banyak mengeluhkan tingginya harga sembako yang dijual di pasaran.
“Di kelurahan-kelurahan warga punya pilihan tidak hanya membeli dengan harga pasar yang mungkin suatu saat terlalu tinggi, tapi diintervasi karena di anggaran pemprov ada sekitar Rp600 sampai Rp800 milliar di Pasar Jaya itu untuk memitigasi hal-hal seperti ini,” jelas RK.
Program tersebut juga telah diketahui oleh Bawaslu, dan dinyatakan tidak melanggar aturan. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Wiwik Tarwiyah mengatakan, pengadaan tebus murah senilai Rp5.000 dan Rp10.000 oleh RK di masa kampanye itu tidaklah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kalau nilainya lebih dari Rp100 ribu baru nggak boleh. Jadi kalau nilainya cuma Rp5.000 boleh. Yang penting nilai barangnya harus tidak boleh lebih dari Rp100 ribu,” ucapnya.
Sumber: Ridwan Kamil Adakan Tebus Murah Sembako di Pulo Gadung, Bawaslu Sebut Tak Langgar Aturan Kampanye
KESIMPULAN
Video yang menyebut bahwa RK-Suswono melakukan cara surang dengan membagikan bansos, tidak benar. Yang sebenarnya terjadi, sembako itu ada untuk program tebus sembako murah yang diadakan oleh RK-Suswono di berbagai tempat, pada saat masa kampanye berlangsung.
Rujukan
Publish date : 2024-11-27