Berita
Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.
RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil
#TumbangkanRidwanKamil
RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil
#TumbangkanRidwanKamil
HASIL CEK FAKTA
Hasil penelusuran tim Cek Fakta, bersumber dari kompas.com, Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Keduanya tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.
Masih dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara Suswono menggunakan hak pilihnya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar serta Pilkada Kota Bandung.
Masih dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara Suswono menggunakan hak pilihnya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar serta Pilkada Kota Bandung.
KESIMPULAN
Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil akan menyalurkan hak pilihnya di Jawa Barat dan Suswono di Jawa Tengah perlu diluruskan. Ridwan Kamil memang menyalurkan hak pilihnya di Kota Bandung. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Kota Bogor, bukan di Tegal.
Rujukan
Publish date : 2024-11-27