Berita
tirto.id - Belum lama ini media sosial WhatsApp menghadirkan fitur baru, WhatsApp Channel, yang memungkinkan pengguna untuk mengikuti akun tokoh, organisasi, atau lembaga tertentu. Setelah bergabung dalam kanalnya, para pengguna bisa memperoleh informasi yang diinginkan.
Namun demikian, pihak-pihak tidak bertanggung jawab diketahui memanfaatkan fitur ini untuk melancarkan modus penipuan, atau menyebarkan informasi miring. Teranyar, mencuat WhatsApp Channel yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lengkap dengan logo lembaga tersebut.
Dengan judul “WEBINAR SKP KEMENKES”, kanal itu membagikan informasi seputar pelatihan kesehatan atau webinar yang disertai berbagai tautan. Pada Sabtu (19/10/2024) misalnya, kanal tersebut memberikan informasi webinar soal manajemen gangguan kejiwaan dalam praktik klinis.
Acara itu disebut ditujukan untuk dokter umum dan psikiater dengan kuota seribu peserta. Para peserta dikatakan bakal mendapat sertifikat dan akses materi.
WhatsApp Channel yang terindikasi palsu ini telah diikuti oleh 149 ribu orang, per Sabtu (19/10/2024).
Namun, bagaimana faktanya?
Namun demikian, pihak-pihak tidak bertanggung jawab diketahui memanfaatkan fitur ini untuk melancarkan modus penipuan, atau menyebarkan informasi miring. Teranyar, mencuat WhatsApp Channel yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lengkap dengan logo lembaga tersebut.
Dengan judul “WEBINAR SKP KEMENKES”, kanal itu membagikan informasi seputar pelatihan kesehatan atau webinar yang disertai berbagai tautan. Pada Sabtu (19/10/2024) misalnya, kanal tersebut memberikan informasi webinar soal manajemen gangguan kejiwaan dalam praktik klinis.
Acara itu disebut ditujukan untuk dokter umum dan psikiater dengan kuota seribu peserta. Para peserta dikatakan bakal mendapat sertifikat dan akses materi.
WhatsApp Channel yang terindikasi palsu ini telah diikuti oleh 149 ribu orang, per Sabtu (19/10/2024).
Namun, bagaimana faktanya?
HASIL CEK FAKTA
Untuk memastikan kanal WhatsApp yang beredar, Tim Riset Tirto mencoba menelusuri saluran WhatsApp Channel, di bagian “updates”. Setelah memasukkan kata kunci "Kemenetrian Kesehatan", kami menjumpai WhatsApp Channel Kemenkes yang asli memiliki centang biru dengan nama “Kementerian Kesehatan”.
Kanal WhatsApp Kemenkes yang resmi ini sudah diikuti oleh 2,6 juta orang hingga Sabtu (19/10/2024).
Tirto lantas menghubungi Sekretaris Konsil Kesehatan Indonesia, Kemenkes, Yuli Farianti, untuk mengklarifikasi hal ini. Yuli menyatakan kalau kanal WhatsApp "WEBINAR SKP KEMENKES" bukan dari pihaknya.
Ia berujar, tautan yang diedarkan kanal WhatsApp ini dikhawatirkan mengandung malware atau software yang berbahaya, atau bahkan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
“Akun tersebut berisikan hal-hal yang tidak diperkenankan dalam memenuhi SKP diklat kesehatan,” katanya kepada Tirto, Sabtu (19/10/2024)
SKP Platform atau platform Satuan Kredit Profesi sendiri merupakan bagian dari aplikasi utama “Satu Sehat” dan berfungsi untuk menyatukan data SKP dari seluruh tenaga kesehatan (nakes).
Di samping itu, SKP platform juga digunakan untuk mempermudah proses perijinan baru dan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP), serta mendukung kelancaran pengembangan kompetensi nakes.
Akses ke SKP plalform bisa dilakukan melalui situs resmi Kemenkes ini.
Kanal WhatsApp Kemenkes yang resmi ini sudah diikuti oleh 2,6 juta orang hingga Sabtu (19/10/2024).
Tirto lantas menghubungi Sekretaris Konsil Kesehatan Indonesia, Kemenkes, Yuli Farianti, untuk mengklarifikasi hal ini. Yuli menyatakan kalau kanal WhatsApp "WEBINAR SKP KEMENKES" bukan dari pihaknya.
Ia berujar, tautan yang diedarkan kanal WhatsApp ini dikhawatirkan mengandung malware atau software yang berbahaya, atau bahkan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
“Akun tersebut berisikan hal-hal yang tidak diperkenankan dalam memenuhi SKP diklat kesehatan,” katanya kepada Tirto, Sabtu (19/10/2024)
SKP Platform atau platform Satuan Kredit Profesi sendiri merupakan bagian dari aplikasi utama “Satu Sehat” dan berfungsi untuk menyatukan data SKP dari seluruh tenaga kesehatan (nakes).
Di samping itu, SKP platform juga digunakan untuk mempermudah proses perijinan baru dan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP), serta mendukung kelancaran pengembangan kompetensi nakes.
Akses ke SKP plalform bisa dilakukan melalui situs resmi Kemenkes ini.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa WhatsApp Channel yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan membagikan informasi webinar kesehatan merupakan kanal tidak resmi.
Adapun WhatsApp Channel Kemenkes yang asli memiliki centang biru dengan nama “Kementerian Kesehatan”. Saluran Kemenkes yang resmi ini sudah diikuti oleh 2,6 juta orang hingga Sabtu (19/10/2024).
Sekretaris Konsil Kesehatan Indonesia, Kemenkes, Yuli Farianti, menyatakan kalau kanal WhatsApp yang mengatasnamakan Kemenkes ini bukan dari pihaknya. Ia berujar, tautan yang diedarkan kanal WhatsApp ini dikhawatirkan mengandung malware atau software yang berbahaya, atau bahkan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Adapun WhatsApp Channel Kemenkes yang asli memiliki centang biru dengan nama “Kementerian Kesehatan”. Saluran Kemenkes yang resmi ini sudah diikuti oleh 2,6 juta orang hingga Sabtu (19/10/2024).
Sekretaris Konsil Kesehatan Indonesia, Kemenkes, Yuli Farianti, menyatakan kalau kanal WhatsApp yang mengatasnamakan Kemenkes ini bukan dari pihaknya. Ia berujar, tautan yang diedarkan kanal WhatsApp ini dikhawatirkan mengandung malware atau software yang berbahaya, atau bahkan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.
==Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
https://whatsapp.com/channel/0029ValOlWc7IUYU6KOyNy1T
https://iaijatim.id/skp-platform-gerbang-baru-bagi-tenaga-kesehatan/
Publish date : 2024-10-20