Berita
tirto.id - Sebuah unggahan media sosial terkait program bantuan sosial lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ramai diperbincangkan. Sebuah unggahan di Facebook menyebut adanya dana bantuan sosial sebesar Rp25 triliun dari badan tersebut.
“PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS Rp, 25 TRILIUN.. UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA
Untuk Penerima dana bantuan anda wajib melaporkan data lengkap anda seperti FOTO KTP / FOTO KK kirim ke whatsApp 087831510387
Penanggung Jawab: Drs.Muh.Bakri.Msi,” bunyi pesan yang dibagikan akun "Bantuan pemerintah" pada 24 September 2024 (arsip).
Bersama unggahan tersebut, terdapat sebuah video yang menunjukkan reportase Kompas TV, dengan headline "BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Tumbuh dan Kuat". Terlihat dalam video tersebut, ada narasi yang mengajak masyarakat untuk memberikan lampiran dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan.
Video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 14 ribu kali. Selain itu, ada juga 96 tanda suka dan 34 komentar yang dikumpulkan dari unggahan tersebut.
Kami menemukan unggahan serupa dari akun "Bantuan Bpjs Ketenagakerjaan 2024" (arsip). Unggahan tersebut menyebut dana bantuan yang diberikan Rp125 juta. Ada juga unggahan dari akun "Dana Bantuan BPJS 277" (arsip), dengan narasi serupa, tetapi video yang berbeda.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar ada program BPJS yang membagikan dana bantuan dan diberitakan Kompas TV?
“PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS Rp, 25 TRILIUN.. UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA
Untuk Penerima dana bantuan anda wajib melaporkan data lengkap anda seperti FOTO KTP / FOTO KK kirim ke whatsApp 087831510387
Penanggung Jawab: Drs.Muh.Bakri.Msi,” bunyi pesan yang dibagikan akun "Bantuan pemerintah" pada 24 September 2024 (arsip).
Bersama unggahan tersebut, terdapat sebuah video yang menunjukkan reportase Kompas TV, dengan headline "BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Tumbuh dan Kuat". Terlihat dalam video tersebut, ada narasi yang mengajak masyarakat untuk memberikan lampiran dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan.
Video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 14 ribu kali. Selain itu, ada juga 96 tanda suka dan 34 komentar yang dikumpulkan dari unggahan tersebut.
Kami menemukan unggahan serupa dari akun "Bantuan Bpjs Ketenagakerjaan 2024" (arsip). Unggahan tersebut menyebut dana bantuan yang diberikan Rp125 juta. Ada juga unggahan dari akun "Dana Bantuan BPJS 277" (arsip), dengan narasi serupa, tetapi video yang berbeda.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar ada program BPJS yang membagikan dana bantuan dan diberitakan Kompas TV?
HASIL CEK FAKTA
Tirto mencoba menyaksikan keseluruhan video tersebut dan curiga dengan konten audio di bagian akhir unggahan. Suara pembaca berita di bagian awal memang natural, namun saat gambar berpindah ke liputan di Yogyakarta, suara pembaca berita berubah dan terkesan robotik.
Kami mencoba mengambil sekitar 20 detik dari video pembacaan berita yang mencurigakan dan melakukan pemindaian menggunakan perangkat Hive Moderation. Hasilnya, Hive Moderation menyebut ada 99,9 persen kemungkinan konten audio adalah hasil kecerdasan buatan (AI).
Tirto juga coba melakukan penelusuran terkait video asli dari Kompas TV yang digunakan dalam video tersebut. Menggunakan judul headline dalam video, kami mencari di Google. Hasilnya mengarahkan ke video berikut dari situs resmi Kompas TV.
Video tersebut menceritakan kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, ke Yogyakarta, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
Inti dari video tersebut, Zuhri berbicara menjelaskan tentang komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Tidak ada informasi apapun dalam cuplikan tersebut yang membahas soal dana bantuan sosial dari BPJS.
Audio dalam video di Kompas TV juga berbeda dengan video di Facebook. Hal ini menunjukkan adanya upaya manipulasi konten video.
Tirto sempat menemukan narasi serupa soal bantuan sosial BPJS Kesehatan pada April dan Agustus 2024. Kala itu, klaim unggahan juga menyebut soal dana bantuan, dengan syarat calon penerima manfaat harus mengirimkan pesan ke nomor kontak tertentu.
Tirto tidak menemukan unggahan soal bantuan sosial dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri. Kami juga menemukan reelsberikut dari akun tersebut yang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus pemberian bantuan dah hadiah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga menegaskan tidak pernah memberikan bantuan dana, berdasar pernyataan dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kami mencoba mengambil sekitar 20 detik dari video pembacaan berita yang mencurigakan dan melakukan pemindaian menggunakan perangkat Hive Moderation. Hasilnya, Hive Moderation menyebut ada 99,9 persen kemungkinan konten audio adalah hasil kecerdasan buatan (AI).
Tirto juga coba melakukan penelusuran terkait video asli dari Kompas TV yang digunakan dalam video tersebut. Menggunakan judul headline dalam video, kami mencari di Google. Hasilnya mengarahkan ke video berikut dari situs resmi Kompas TV.
Video tersebut menceritakan kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, ke Yogyakarta, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
Inti dari video tersebut, Zuhri berbicara menjelaskan tentang komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Tidak ada informasi apapun dalam cuplikan tersebut yang membahas soal dana bantuan sosial dari BPJS.
Audio dalam video di Kompas TV juga berbeda dengan video di Facebook. Hal ini menunjukkan adanya upaya manipulasi konten video.
Tirto sempat menemukan narasi serupa soal bantuan sosial BPJS Kesehatan pada April dan Agustus 2024. Kala itu, klaim unggahan juga menyebut soal dana bantuan, dengan syarat calon penerima manfaat harus mengirimkan pesan ke nomor kontak tertentu.
Tirto tidak menemukan unggahan soal bantuan sosial dari akun Instagram resmi @bpjskesehatan_ri. Kami juga menemukan reelsberikut dari akun tersebut yang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan modus pemberian bantuan dah hadiah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga menegaskan tidak pernah memberikan bantuan dana, berdasar pernyataan dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
KESIMPULAN
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan informasi soal program pembagian bantuan sosial yang diberikan BPJS Kesehatan yang diberitakan Kompas TV bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Video yang disebarkan di Facebook adalah hasil manipulasi audio. Reportase asli dari Kompas TV tidak membahas soal bantuan sosial sama sekali. Cuplikan video tersebut diambil dari kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, ke Yogyakarta, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
Video yang disebarkan di Facebook adalah hasil manipulasi audio. Reportase asli dari Kompas TV tidak membahas soal bantuan sosial sama sekali. Cuplikan video tersebut diambil dari kunjungan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, ke Yogyakarta, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
Rujukan
https://www.facebook.com/61566309873613/videos/8717708504932665/
https://www.facebook.com/61566761935790/videos/467140629657916/
https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
Publish date : 2024-10-16