Berita
tirto.id - Beredar di media sosial narasi yang menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 12 tahun 2024 tentang nasab Ba'alawi.
Perlu diketahui, yang dimaksud dengan nasab adalah pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah, baik ke atas, ke bawah, maupun ke samping. Klan Ba'alawi atau Bani Alawi merupakan sekelompok keluarga yang berasal dari Tarim, Hadramaut, Yaman. Klan ini menelusuri asal-usul keluarga mereka terhubung dengan Nabi Muhammad dari tokoh bernama Ubaidillah yang disebut sebagai anak dari Ahmad bin Isa.
Narasi tersebut menyertakan lampiran surat fatwa dengan logo MUI dan kop surat bertuliskan Dewan Pimpinan Pusat MUI (DPP MUI).
Surat tersebut menyatakan bahwa setelah melalui kajian sejarah, ilmiah dan bukti tes DNA, MUI mengeluarkan fatwa bahwa pihak-pihak yang mengaku Ba’alawi dan organisasi Rabithah Alawiyah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.
Rabithah Alawiyah adalah organisasi yang menaungi orang-orang Hadhrami dari keluarga Ba'alawi.
Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Majelis Ilmu”, “Yudhi Eranews R”, dan “Prabu Senopati” dalam periode Senin (23/9/2024) hingga Minggu (29/9/2024). Berikut narasi yang ditulis oleh salah satu akun tersebut:
“MUI Majelis Ulama Indonesia Sah...Telah Mengeluarkan Fatwa/ Maklumat.. Bahwa Habib Robitoh Alawiyah/Baalawi 100% Bukan Cucu Nabi Muhammad Saw...Di Himbau Kepada Seluruh Rakyat Indonesia.. Untuk Tidak Mempercaiyainya Sebagi Cucu Nabi....” bunyi takarir salah satu akun tersebut, yang diunggah pada Minggu (29/9/2024).
Sepanjang Sabtu (28/9/2024) hingga Senin (30/9/2024) atau selama dua hari tersebari di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 9,2 ribu tanda suka, 4,2 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 2,8 ribu kali.
Mengutip laporan Tirto, Nasab Ba'alawi belakangan ini memang sempat menjadi perdebatan di tengah masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak meragukan klaim nasab Ba'alawi sebagai keturunan Nabi Muhammad. Kendati demikian, ada juga yang berpendapat bahwa orang-orang Ba'alawi masih punya garis darah dari Rasulullah SAW.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa MUI mengeluarkan fatwa bahwa nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW?
Perlu diketahui, yang dimaksud dengan nasab adalah pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah, baik ke atas, ke bawah, maupun ke samping. Klan Ba'alawi atau Bani Alawi merupakan sekelompok keluarga yang berasal dari Tarim, Hadramaut, Yaman. Klan ini menelusuri asal-usul keluarga mereka terhubung dengan Nabi Muhammad dari tokoh bernama Ubaidillah yang disebut sebagai anak dari Ahmad bin Isa.
Narasi tersebut menyertakan lampiran surat fatwa dengan logo MUI dan kop surat bertuliskan Dewan Pimpinan Pusat MUI (DPP MUI).
Surat tersebut menyatakan bahwa setelah melalui kajian sejarah, ilmiah dan bukti tes DNA, MUI mengeluarkan fatwa bahwa pihak-pihak yang mengaku Ba’alawi dan organisasi Rabithah Alawiyah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Yaman dan bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.
Rabithah Alawiyah adalah organisasi yang menaungi orang-orang Hadhrami dari keluarga Ba'alawi.
Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Majelis Ilmu”, “Yudhi Eranews R”, dan “Prabu Senopati” dalam periode Senin (23/9/2024) hingga Minggu (29/9/2024). Berikut narasi yang ditulis oleh salah satu akun tersebut:
“MUI Majelis Ulama Indonesia Sah...Telah Mengeluarkan Fatwa/ Maklumat.. Bahwa Habib Robitoh Alawiyah/Baalawi 100% Bukan Cucu Nabi Muhammad Saw...Di Himbau Kepada Seluruh Rakyat Indonesia.. Untuk Tidak Mempercaiyainya Sebagi Cucu Nabi....” bunyi takarir salah satu akun tersebut, yang diunggah pada Minggu (29/9/2024).
Sepanjang Sabtu (28/9/2024) hingga Senin (30/9/2024) atau selama dua hari tersebari di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 9,2 ribu tanda suka, 4,2 ribu komentar dan telah dibagikan sebanyak 2,8 ribu kali.
Mengutip laporan Tirto, Nasab Ba'alawi belakangan ini memang sempat menjadi perdebatan di tengah masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak meragukan klaim nasab Ba'alawi sebagai keturunan Nabi Muhammad. Kendati demikian, ada juga yang berpendapat bahwa orang-orang Ba'alawi masih punya garis darah dari Rasulullah SAW.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa MUI mengeluarkan fatwa bahwa nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW?
HASIL CEK FAKTA
Tirto melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci “Fatwa MUI: nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukan keturunan Nabi Muhammad SAW” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, kami menemukan pernyataan dari Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, yang menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menerbitkan fatwa yang menyebut bahwa nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
"Ini merupakan hoaks yang dibuat orang yang tidak bertanggung jawab, " ujar Asrorun dikutip dari Antara.
Mengutip laporan Antara, Asrorun mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang beredar di media sosial. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses fatwa yang diterbitkan MUI melalui laman https://fatwamui.com/.
Tirto mencoba menelusuri laman tersebut, hasilnya kami tidak menemukan fatwa yang menyebut nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menyatakan informasi yang menyebut bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW adalah hoaks.
Hasilnya, kami menemukan pernyataan dari Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, yang menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah menerbitkan fatwa yang menyebut bahwa nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
"Ini merupakan hoaks yang dibuat orang yang tidak bertanggung jawab, " ujar Asrorun dikutip dari Antara.
Mengutip laporan Antara, Asrorun mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks yang beredar di media sosial. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses fatwa yang diterbitkan MUI melalui laman https://fatwamui.com/.
Tirto mencoba menelusuri laman tersebut, hasilnya kami tidak menemukan fatwa yang menyebut nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah menyatakan informasi yang menyebut bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW adalah hoaks.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan lembaganya tidak pernah menerbitkan fatwa tersebut.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa MUI mengeluarkan fatwa bahwa nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan lembaganya tidak pernah menerbitkan fatwa tersebut.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa MUI mengeluarkan fatwa bahwa nasab Ba'alawi dan Organisasi Rabithah Alawiyah bukanlah keturunan Nabi Muhammad SAW bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
https://tirto.id/apa-itu-nasab-baalawi-siapa-saja-benarkah-keturunan-nabi-muhammad-g2Df
https://tirto.id/apa-itu-arti-rabithah-alawiyah-fungsi-keturunan-nabi-habib-guru-gembul-g3Ko
https://www.facebook.com/photo/?fbid=973504014820554&set=a.465472255623735
https://www.facebook.com/reel/1491471181573434
https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122117307980480528&id=61564415843839&_rdc=1&_rdr
https://www.antaranews.com/berita/4354591/hoaks-mui-keluarkan-fatwa-tentang-nasab-habaib
Publish date : 2024-10-01