Berita
Baru-baru ini, unggahan di media sosial X (sebelumnya Twitter) dengan 3,5 juta penayangan menjadi viral setelah menampilkan foto surat tilang elektronik (e-tilang) dari Polres Pasuruan. Dalam foto tersebut, terlihat seorang pengendara motor yang ditilang karena tidak memakai helm.
Namun, yang membuat unggahan ini viral adalah adanya sosok putih yang diklaim sebagai 'pocong' berada di belakang pengendara motor. Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:
“pov lu ketilang karena
gak bawa SIM x,
gak bawa STNK x,
gak bawa helm x,
poci nya gak pake helm v
kejadian di Pasuruan lagi.”
Lantas, benarkah surat e-tilang ini melibatkan penampakan mahluk halus pocong?
Namun, yang membuat unggahan ini viral adalah adanya sosok putih yang diklaim sebagai 'pocong' berada di belakang pengendara motor. Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi:
“pov lu ketilang karena
gak bawa SIM x,
gak bawa STNK x,
gak bawa helm x,
poci nya gak pake helm v
kejadian di Pasuruan lagi.”
Lantas, benarkah surat e-tilang ini melibatkan penampakan mahluk halus pocong?
HASIL CEK FAKTA
Penelusuran Fakta
Berdasarkan klarifikasi dari Humas Satlantas Polres Pasuruan, penampakan pocong dalam foto surat e-tilang tersebut adalah hoaks. Faktanya, gambar yang tampak seperti sosok putih di belakang pengendara motor merupakan bayangan dari pengendara itu sendiri akibat efek cahaya atau kualitas foto yang kurang jelas.
Unggahan viral ini sudah diklarifikasi oleh akun resmi Instagram Humas Satlantas Polres Pasuruan. Mereka menyatakan bahwa foto asli dari sistem tilang elektronik (ETLE) hanya menunjukkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan tidak ada penumpang atau sosok lain di belakangnya.
Sumber: https://www.instagram.com/p/C_uph8YSher/
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, juga memberikan penjelasan resmi mengenai viralnya foto tersebut. Menurut Deni, unggahan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Foto yang tersebar di media sosial sudah dimanipulasi untuk menimbulkan kehebohan.
"Itu bohong. Pengendara ditilang karena nggak pakai helm, bukan karena ada pocong. Kejadiannya di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas Deni kepada media beberapa waktu lalu.
Ia juga menunjukkan foto asli hasil jepretan dari sistem ETLE yang sama sekali tidak menampilkan sosok putih seperti yang ramai diperbincangkan.
Berdasarkan klarifikasi dari Humas Satlantas Polres Pasuruan, penampakan pocong dalam foto surat e-tilang tersebut adalah hoaks. Faktanya, gambar yang tampak seperti sosok putih di belakang pengendara motor merupakan bayangan dari pengendara itu sendiri akibat efek cahaya atau kualitas foto yang kurang jelas.
Unggahan viral ini sudah diklarifikasi oleh akun resmi Instagram Humas Satlantas Polres Pasuruan. Mereka menyatakan bahwa foto asli dari sistem tilang elektronik (ETLE) hanya menunjukkan pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan tidak ada penumpang atau sosok lain di belakangnya.
Sumber: https://www.instagram.com/p/C_uph8YSher/
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, juga memberikan penjelasan resmi mengenai viralnya foto tersebut. Menurut Deni, unggahan tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Foto yang tersebar di media sosial sudah dimanipulasi untuk menimbulkan kehebohan.
"Itu bohong. Pengendara ditilang karena nggak pakai helm, bukan karena ada pocong. Kejadiannya di Jalan Ahmad Yani, Bangil, pada 8 Agustus 2024," jelas Deni kepada media beberapa waktu lalu.
Ia juga menunjukkan foto asli hasil jepretan dari sistem ETLE yang sama sekali tidak menampilkan sosok putih seperti yang ramai diperbincangkan.
KESIMPULAN
Kesimpulan
Klaim bahwa surat e-tilang dari Polres Pasuruan menunjukkan penampakan pocong tanpa helm adalah hoaks. Gambar tersebut merupakan hasil distorsi cahaya atau foto yang kurang jelas. Pengendara motor ditilang murni karena melanggar aturan dengan tidak memakai helm, tanpa adanya unsur mistis seperti yang disebutkan dalam unggahan viral.
Klaim bahwa surat e-tilang dari Polres Pasuruan menunjukkan penampakan pocong tanpa helm adalah hoaks. Gambar tersebut merupakan hasil distorsi cahaya atau foto yang kurang jelas. Pengendara motor ditilang murni karena melanggar aturan dengan tidak memakai helm, tanpa adanya unsur mistis seperti yang disebutkan dalam unggahan viral.
Rujukan
Publish date : 2024-09-20