Berita
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebutkan anggaran pemerintah untuk mengatasi krisis iklim masih tergolong rendah bila dibandingkan dengan anggaran di sektor-sektor lain. Padahal, menurut Cak Imin, krisis iklim dan bencana ekologis kerap terjadi di Indonesia. Namun, pemerintah saat ini tidak serius menanganinya. “Kita ditunjukkan anggaran mengatasi krisis iklim jauh di bawah anggaran sektor-sektor lainnya," kata Imin saat debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Minggu (21/1/2024).
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan data World Bank pada 2022, alokasi anggaran penanganan perubahan iklim dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) memang tergolong kecil, jika dibandingkan dengan kebutuhan sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC).
Sementara itu, target NDC sendiri, Indonesia akan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen pada 2030. Kemudian, jika dibantu negara lain, Indonesia berjanji menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 41 persen.
Dilansir dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk mencapai target tersebut, Indonesia membutuhkan pendanaan rata-rata dalam setahun sebesar Rp266,3 triliun sampai dengan 2030.
Sementara, rata-rata alokasi anggaran dalam APBN untuk krisis iklim dalam kurun 2020-2022 hanya sekitar Rp37,9 triliun.
Sementara itu, target NDC sendiri, Indonesia akan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen pada 2030. Kemudian, jika dibantu negara lain, Indonesia berjanji menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 41 persen.
Dilansir dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk mencapai target tersebut, Indonesia membutuhkan pendanaan rata-rata dalam setahun sebesar Rp266,3 triliun sampai dengan 2030.
Sementara, rata-rata alokasi anggaran dalam APBN untuk krisis iklim dalam kurun 2020-2022 hanya sekitar Rp37,9 triliun.
KESIMPULAN
Berdasarkan data World Bank pada 2022, alokasi anggaran penanganan perubahan iklim dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) memang tergolong kecil, jika dibandingkan dengan kebutuhan sesuai target Nationally Determined Contribution (NDC).
Rujukan
Publish date : 2024-01-21