Berita
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung ketimpangan antara kepemilikan lahan antara anggota TNI dengan menteri pertahanan.
Menurut Anies Baswedan, setengah lebih dari jumlah tentara Indonesia tidak punya rumah dinas. Sedangkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto punya lahan 340 ribu hektare. Anies juga menyinggung nama Presiden Joko Widodo.
"Di saat lebih dari separuh tentara kita tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya menurut Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di republik ini," kata Anies Baswedan saat mengikuti Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Dalam sesi berikutnya, Anies Baswedan merevisi jumlah lahan, bukan 340 hektare melainkan 340 ribu hektare.
Menurut Anies Baswedan, setengah lebih dari jumlah tentara Indonesia tidak punya rumah dinas. Sedangkan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto punya lahan 340 ribu hektare. Anies juga menyinggung nama Presiden Joko Widodo.
"Di saat lebih dari separuh tentara kita tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya menurut Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di republik ini," kata Anies Baswedan saat mengikuti Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan Jakarta, Minggu (7/1/2024).
Dalam sesi berikutnya, Anies Baswedan merevisi jumlah lahan, bukan 340 hektare melainkan 340 ribu hektare.
HASIL CEK FAKTA
Mengenai lahan Prabowo ini, Anies Baswedan merujuk Debat Calon Presiden pada 2019 yang mempertemukan Jokowi dengan Prabowo.
Pada debat Minggu (17/2/2019), Jokowi mengatakan Prabowo memiliki lahan ratusan ribu hektare di beberapa daerah.
"Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Sebesar 220.000 hektare," kata Jokowi saat itu.
Selain itu, saat itu, Jokowi juga menyebut Prabowo punya lahan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
"Juga di Aceh Tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi saat itu.
Prabowo Subianto membenarkan pemilikan lahan itu, namun statusnya hak guna usaha.
"Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU. Itu adalah milik negara," jawab Jokowi.
Menurut keterangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (saat itu) Fadli Zon, lahan itu diperoleh Prabowo melalui proses lelang pascakrisis moneter 1997-1998.
"Banyak aset itu kemudian diambil alih oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi, kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Fadli Zon menyebut kepemilikan lahan seluas itu terbilang wajar bagi Prabowo yang juga seorang pengusaha.
Pengelolaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo itu juga dibenarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan status HGU atau tanah milik negara yang dikelola swasta.
Pada debat Minggu (17/2/2019), Jokowi mengatakan Prabowo memiliki lahan ratusan ribu hektare di beberapa daerah.
"Saya tahu pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Sebesar 220.000 hektare," kata Jokowi saat itu.
Selain itu, saat itu, Jokowi juga menyebut Prabowo punya lahan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
"Juga di Aceh Tengah 120.000 hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi saat itu.
Prabowo Subianto membenarkan pemilikan lahan itu, namun statusnya hak guna usaha.
"Saya juga minta izin tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat itu benar, tapi itu adalah HGU. Itu adalah milik negara," jawab Jokowi.
Menurut keterangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra (saat itu) Fadli Zon, lahan itu diperoleh Prabowo melalui proses lelang pascakrisis moneter 1997-1998.
"Banyak aset itu kemudian diambil alih oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk dilelang dan banyak yang jatuh ke tangan asing. Jadi, kita bersyukur bahwa itu jatuh ke tangan Pak Prabowo melalui suatu proses lelang," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin (18/2/2019).
Fadli Zon menyebut kepemilikan lahan seluas itu terbilang wajar bagi Prabowo yang juga seorang pengusaha.
Pengelolaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo itu juga dibenarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan status HGU atau tanah milik negara yang dikelola swasta.
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2024-01-07