Berita
KBR, Jakarta - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut ada yang diperiksa saat menyampaikan pendapat.
"Saya mendengar ketika demokratisasi mesti berjalan dan demokrasi mesti kita jaga bersama, ada Ibu Shinta yang ketika menyampaikan pendapat harus berurusan dengan aparat keamanan. Ada Melki, ketua BEM yang kemudian ibunya harus diperiksa," kata Ganjar Pranowo saat debat Presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/23).
"Saya mendengar ketika demokratisasi mesti berjalan dan demokrasi mesti kita jaga bersama, ada Ibu Shinta yang ketika menyampaikan pendapat harus berurusan dengan aparat keamanan. Ada Melki, ketua BEM yang kemudian ibunya harus diperiksa," kata Ganjar Pranowo saat debat Presiden di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/23).
HASIL CEK FAKTA
Pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dinilai perlu menjadi perhatian khusus oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam pemantauan Komnas HAM sepanjang 2020-2021, terdapat pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Berdasarkan survei terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh Komnas HAM bersama dengan Litbang Kompas di 34 provinsi di Indonesia pada 2020, terlihat kekhawatiran masyarakat ketika berpartisipasi di ruang publik.
Detilnya, sebanyak 36 persen responden merasa tidak bebas menyampaikan ekspresi di media sosial. Selanjutnya, 66 persen responden khawatir akun atau data pribadi mereka diretas atau disalahgunakan. Sebanyak 29 persen responden menilai bahwa mengkritik pemerintah adalah isu paling tidak bebas untuk dinyatakan dan diekspresikan. Lalu 80 persen responden khawatir bahwa dalam keadaan darurat pemerintah dapat atau akan menyalahgunakan kewenangan untuk membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar juga turut menyoroti penurunan skor kebebasan Indonesia.
Menurut Dio, skor kebebasan di Indonesia menurun dari 64/100 menjadi 58/100 pada 2023, dikutip dari data Freedom House 2018,2023.
Indeks Demokrasi Global Indonesia menurun dari peringkat 52 menjadi 54 dari 167 negara (the Economist, 2023), dan 62,9 persen rakyat merasa takut untuk berpendapat (Indikator politik, 2022).
"Menurut rekomendasi dari ICJR disebabkan karena UU ITE rentan untuk kriminalisasi dengan menggunakan pasal penghinaan dan ujaran kebencian," kata Dio Ashar (12/12/23).
Berdasarkan survei terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh Komnas HAM bersama dengan Litbang Kompas di 34 provinsi di Indonesia pada 2020, terlihat kekhawatiran masyarakat ketika berpartisipasi di ruang publik.
Detilnya, sebanyak 36 persen responden merasa tidak bebas menyampaikan ekspresi di media sosial. Selanjutnya, 66 persen responden khawatir akun atau data pribadi mereka diretas atau disalahgunakan. Sebanyak 29 persen responden menilai bahwa mengkritik pemerintah adalah isu paling tidak bebas untuk dinyatakan dan diekspresikan. Lalu 80 persen responden khawatir bahwa dalam keadaan darurat pemerintah dapat atau akan menyalahgunakan kewenangan untuk membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Direktur Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Dio Ashar juga turut menyoroti penurunan skor kebebasan Indonesia.
Menurut Dio, skor kebebasan di Indonesia menurun dari 64/100 menjadi 58/100 pada 2023, dikutip dari data Freedom House 2018,2023.
Indeks Demokrasi Global Indonesia menurun dari peringkat 52 menjadi 54 dari 167 negara (the Economist, 2023), dan 62,9 persen rakyat merasa takut untuk berpendapat (Indikator politik, 2022).
"Menurut rekomendasi dari ICJR disebabkan karena UU ITE rentan untuk kriminalisasi dengan menggunakan pasal penghinaan dan ujaran kebencian," kata Dio Ashar (12/12/23).
KESIMPULAN
Publish date : 2023-12-12