Berita
Calon Presiden Joko Widodo mengklaim sudah mengucurkan dana desa sebesar Rp187 triliun.
Jokowi mengatakan dana desa itu sebanyak itu digunakan untuk membangun 191 ribu kilometer jalan desa dan 58 ribu unit irigasi.
Klaim itu disampaikan Jokowi ketika mengikuti Debat Calon Presiden edisi kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Jokowi mengatakan dana desa itu sebanyak itu digunakan untuk membangun 191 ribu kilometer jalan desa dan 58 ribu unit irigasi.
Klaim itu disampaikan Jokowi ketika mengikuti Debat Calon Presiden edisi kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Dana Desa digelontorkan sebanyak Rp 46,7 T (2015), Rp 59,8 T (2016), Rp 60 T (2017), Rp 60 T (2018), Rp 70 T (2019). Jika ditotal, angkanya mencapai Rp296,5 T.
Namun menurut Sekjen FITRA Misbahul Hasan, potensi kebocorannya cukup tinggi, yakni Rp40,6 milyar selama 4 tahun terakhir. Data itu didapat dari APBN 2015-2019 & laporan KPK.
Sementara Ervyn Kaffah, Manajer Advokasi FITRA menilai sejauh ini sebagian besar Dana Desa memang digunakan untuk membangun infrastruktur.
Namun memang muncul pertanyaaan, sejauh mana penggunaan dana desa cukup berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
"Banyak dari infrastruktur yang dibangun lebih berorientasi konsumtif alih-alih produktif. Pembangunan kantor desa, pagar kuburan, atau rabat gang umum ditemui. Seandainya dana desa tersebut digunakan untuk mengembangkan jalan pertanian desa mungkin akan baik bagi pertumbuhan ekonomi," kata Ervyn.
Menurut peneliti dari LSM Auriga, Iqbal Damanik, dana desa yang sudah dialokasikan dari 2015-2019 mencapai Rp 187 triliun. Namun, dampak terhadap penurunan angka kemiskinan di pedesaan masih kurang maksimal, angka kemiskinan di pedesaan masih 13,1 persen.
"Angka itu masih jauh lebih tinggi dibanding angka kemiskinan nasional yang mencapai 9,6 persen," kata Iqbal mengutip data BPS, 2018.
Namun menurut Sekjen FITRA Misbahul Hasan, potensi kebocorannya cukup tinggi, yakni Rp40,6 milyar selama 4 tahun terakhir. Data itu didapat dari APBN 2015-2019 & laporan KPK.
Sementara Ervyn Kaffah, Manajer Advokasi FITRA menilai sejauh ini sebagian besar Dana Desa memang digunakan untuk membangun infrastruktur.
Namun memang muncul pertanyaaan, sejauh mana penggunaan dana desa cukup berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
"Banyak dari infrastruktur yang dibangun lebih berorientasi konsumtif alih-alih produktif. Pembangunan kantor desa, pagar kuburan, atau rabat gang umum ditemui. Seandainya dana desa tersebut digunakan untuk mengembangkan jalan pertanian desa mungkin akan baik bagi pertumbuhan ekonomi," kata Ervyn.
Menurut peneliti dari LSM Auriga, Iqbal Damanik, dana desa yang sudah dialokasikan dari 2015-2019 mencapai Rp 187 triliun. Namun, dampak terhadap penurunan angka kemiskinan di pedesaan masih kurang maksimal, angka kemiskinan di pedesaan masih 13,1 persen.
"Angka itu masih jauh lebih tinggi dibanding angka kemiskinan nasional yang mencapai 9,6 persen," kata Iqbal mengutip data BPS, 2018.
KESIMPULAN
Rujukan
Publish date : 2019-02-17