Langgam
Langgam.idLanggam salah satu media siber di Sumbar. Berdiri sejak Januari 2019 dengan misi menjadi referensi urang awak. Saat ini Langgam tergabung dalam anggota Asosoasi Mesia Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sumbar.
Artikel Terkait
Klasifikasi | Judul | Klaim | Beredar |
---|---|---|---|
Education Misleading Content |
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar | Di antara keempat tokoh yang menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada Pilkada 2024, sejauh pemantauan Langgam.id, hanya nama Ekos Albar tidak pernah disebut dalam berita berkaitan dengan kasus korupsi. Sementara itu, nama Epyardi, Mahyeldi dan Vasko pernah disebut dalam kasus korupsi meskipun bukan sebagai tersangka. Nama Mahyeldi disebut dalam sidang kasus korupsi dana KONI Padang, seperti dikutip dari “Sidang Korupsi Dana KONI Padang, Terdakwa Sebut Diperintah Gubernur Mahyeldi” (Detik.com, 16 Juli 2022). Hakim yang mengadili terdakwa kasus tersebut bahkan harus dipanggil dan dihadapkan ke muka persidangan untuk menjelaskan persoalan dugaan korupsi dana KONI Padang waktu itu, sebagaimana dapat dibaca dalam “Hakim di Sidang Kasus Korupsi KONI Padang: Mahyeldi Harus Dipanggil” (Detik.com, 3 September 2022). Nama Mahyeldi juga disebut dalam kasus surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar. Kasat Reskrim Polresta Padang waktu itu, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan surat dan tanda tangan gubernur dalam surat tersebut ternyata asli, seperti dikutip dari “Surat Gubernur Sumbar Asli, Polisi Setop Kasus Penipuan Surat Sumbangan” (Detik.com, 4 Oktober 2021). Guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Prof Elwi Danil, menilai kasus surat permintaan sumbangan itu termasuk korupsi, sebagaimana dapat dibaca dalam “Pakar Unand Nilai 'Surat Gubernur Sumbar Minta Sumbangan' Termasuk Korupsi” (Detik.com, 24 Agustus 2021). Pada masa kepemimpinan Mahyeldi sebagai gubernur terjadi kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, sebagaimana dapat dibaca dalam “Sidang Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, Kerugian Rp5,5 Miliar” (Kompas.com, 17 Oktober 2024). Sementara itu, Vasko pernah bersaksi di persidangan dalam kasus pengadaan Alquran dan laboratorium MTs Kementerian Agama, sebagaimana dapat dibaca dalam “Sidang Korupsi Alquran, Fahd Protes Kesaksian Vasco Soal Priyo” (Detik.com, 27 Juli 2017) dan dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi, sebagaimana dapat dibaca dalam “Kasus Korupsi di Kemenag, Politikus Partai Berkarya Dipanggil KPK” (Kompas.com, 26 Februari 2020). Sedangkan calon gubernur nomor urut 02 Epyardi Asda pernah dilaporkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok ke KPK. Hal tersebut bisa dilihat dalam pemberitaan "Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke KPK Atas 4 Kasus Dugaan Korupsi" (Kompas.com, 09 Juni 2022). Pada saat menjadi anggota DPR RI, Epyardi juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi korupsi proyek di kementerian PUPR. Dikutip dari detik.com "KPK Panggil Anggota DPR Epyardi Asda" (Detik.com 29 Maret 2016).100 | 2024-11-27 |