Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks Video Roy Suryo Pingsan usai Ditetapkan Tersangka
    CekFakta

    Hoaks Video Roy Suryo Pingsan usai Ditetapkan Tersangka

    Jane DoePublish date2025-11-17
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    tirto.id - Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo (RS), dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    ADVERTISEMENT

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025), menyebut delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    Klaster pertama yaitu pengacara Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Mereka dikenakan pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sementara itu, untuk klaster 2 yakni eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar. Mereka dikenakan pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Di tengah ramai sorotan soal isu ini, di media sosial beredar video yang mengklaim bahwa Roy Suryo pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu Jokowi. Narasi ini diunggah oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya "Anny Vlog Sukabumi", “Raffa Dayyan”(arsip),“Panca Mania” dan “Gani Bae3” secara serentak pada Rabu (12/11/2025) dan Kamis (13/11/2025).

    Sejumlah akun tersebut membagikan video yang menampilkan sosok Roy Suryo yang sedang mengenakan pakaian batik dan masker nampak berjalan dengan lemas sambil di papah oleh dua orang di sampingnya.

    “Roy suryo drama lagi pingsan saat di periksa sebagai ters4ngka #short,” tulis keterangan salah satu pengunggah klaim tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Video Roy Suryo Pingsan. foto/hotline periksa fakta tirto

    Sepanjang Kamis (13/11/2025) hingga Senin (17/11/2025) atau selama empat hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 58 tanda suka dan 84 komentar. Lantas, bagaimana kebenaran video tersebut?

    HASIL CEK FAKTA

    Tirto menelusuri video yang disertakan dalam unggahan tersebut. Dalam rekaman itu, Roy Suryo tampak berjalan dengan kondisi lemas dan dipapah oleh dua orang di sampingnya. Namun, tidak ada satu pun adegan yang menunjukkan mantan Menpora itu pingsan. Selain itu, video tersebut tidak memuat penanda waktu maupun konteks kejadian yang jelas.

    Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan menelusuri asal-usul video melalui teknik reverse image search di Google Images. Hasil penelusuran mengarahkan kami ke sebuah tayangan identik yang diunggah kanal YouTube Kompas TV berjudul “Diperiksa Penyidik Selama 12 Jam sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Sakit!”, yang dipublikasikan pada (26/7/2022).

    Kemungkinan besar cuplikan video yang tersebar dalam klaim unggahan berasal dari video yang diunggah kanal Youtube Kompas TV pada tahun 2022 tersebut. Konteks aslinya adalah dokumentasi lama ketika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo.

    Pada saat itu, Roy Suryo memang tampak kelelahan setelah diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka penistaan agama, bahkan sempat menggunakan kursi roda karena kondisi kesehatannya menurun.

    Berdasarkan pantauan Tirto, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    Meski demikian, Roy Suryo dkk diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama lebih dari sembilan jam.

    “Setelah ini, kepada ketiga tersangka, kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada para wartawan, Kamis malam.

    Iman menjelaskan ketiga orang tersangka itu tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana karena mereka telah mengajukan ahli dan saksi yang meringankan.

    Lebih lanjut, tidak ada satupun informasi resmi maupun pemberitaan media kredibel yang membenarkan klaim yang menyebut Roy Suryo pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menyatakan klaim tersebut sebagai hoaks.

    KESIMPULAN

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan video yang mengklaim bahwa Roy Suryo pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Video yang disertakan merupakan video lama ketika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 2022 terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menyatakan klaim tersebut sebagai hoaks.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    closeAdvertisementsgeneral_URL_gpt_producer-20251015-12:23CANCELNEXT VIDEOPausePlay% buffered00:0000:0001:27UnmuteMutePlayPowered by GliaStudios

    Rujukan

    https://tirto.id/roy-suryo-dkk-jadi-tersangka-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-hlgX

    https://web.facebook.com/reel/853201873882483

    https://web.facebook.com/reel/1456270022138426

    https://archive.ph/L5TXn

    https://web.facebook.com/reel/25636626362590117

    https://web.facebook.com/reel/1545330779985053

    https://www.youtube.com/watch?v=PUBL1sEr02g

    https://tirto.id/roy-suryo-cs-tak-ditahan-usai-diperiksa-sebagai-tersangka-di-pmj-hlKe

    https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-video-roy-suryo-pingsan-usai-ditetapkan-jadi-tersangka

    Publish date : 2025-11-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.