Berita
tirto.id - Baru-baru ini di jagat maya berseliweran poster pemberitahuan soal program bantuan pestisida dan alat-alat pertanian gratis. Sebuah akun Facebook dengan nama “Seputar Informasi Pertanian” (arsip) membagikan informasi ini disertai tautan menuju ke situs tertentu.
Dalam poster terlihat ilustrasi petani sedang menanam padi. Kemudian di bagian bawahnya terdapat teks imbauan untuk melakukan registrasi. Bantuan ini disebut bakal dibagikan ke 38 provinsi, 416 kabupaten dan 7.288 kecamatan, serta 80 ribu kelurahan/desa.
“INFO PEMBAGIAN PESTISIDA DAN ALAT-ALAT PERTANIAN SESI 2 BAGI YANG BELUM SEGERA DAFTAR,” begitu bunyi takarir penyerta unggahannya.
Informasi ini memperoleh reaksi yang tak sedikit, yakni berupa 2 ribu likes dan 612 komentar, sejak diunggah pada Rabu (6/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024). Unggahan ini juga diketahui telah dibagikan ke 66 orang.
Para pemilik akun Facebook membanjiri kolom komentar dengan doa agar program bantuan pestisida dan alat pertanian gratis ini tepat sasaran. Selain itu ada juga yang mengatakan bahwa hal ini merupakan kabar gembira bagi para petani.
Namun, benarkah informasi dan tautan yang disebarkan?
Dalam poster terlihat ilustrasi petani sedang menanam padi. Kemudian di bagian bawahnya terdapat teks imbauan untuk melakukan registrasi. Bantuan ini disebut bakal dibagikan ke 38 provinsi, 416 kabupaten dan 7.288 kecamatan, serta 80 ribu kelurahan/desa.
“INFO PEMBAGIAN PESTISIDA DAN ALAT-ALAT PERTANIAN SESI 2 BAGI YANG BELUM SEGERA DAFTAR,” begitu bunyi takarir penyerta unggahannya.
Informasi ini memperoleh reaksi yang tak sedikit, yakni berupa 2 ribu likes dan 612 komentar, sejak diunggah pada Rabu (6/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024). Unggahan ini juga diketahui telah dibagikan ke 66 orang.
Para pemilik akun Facebook membanjiri kolom komentar dengan doa agar program bantuan pestisida dan alat pertanian gratis ini tepat sasaran. Selain itu ada juga yang mengatakan bahwa hal ini merupakan kabar gembira bagi para petani.
Namun, benarkah informasi dan tautan yang disebarkan?
HASIL CEK FAKTA
Tim Riset Tirto mula-mula mengecek bio akun pengunggah untuk mencari informasi terkait akun yang memakai profil logo Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut. Akun ini diketahui memiliki 681 pengikut per Selasa (26/11/2024) dan menyebut dirinya sebagai “akun resmi” Kementan RI.
Namun begitu, akun Facebook resmi Kementan yaitu “Kementerian Pertanian Republik Indonesia” yang punya pengikut sebanyak 273 ribu orang, hingga Selasa (26/11/2024). Jadi, bisa dibilang bahwa akun Facebook yang menyebarkan poster bantuan pestisida gratis ini merupakan akun palsu.
Untuk mengecek klaim yang berlalu-lalang, Tirto melakukan pencarian Google dengan kata kunci “bantuan pestisida gratis”. Hasilnya, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tautan yang beredar dikatakan bukanlah situs resmi untuk mengakses bantuan pemerintah. Meski program ini memang eksis, pengajuan bantuan pestisida dilakukan melalui dinas pertanian masing-masing daerah.
Sampai saat ini belum ada situs secara nasional untuk pengajuan bantuan pestisida, sehingga persyaratan dan mekanisme untuk mengakses bantuan juga bervariasi di setiap pemerintah daerah.
Di Kabupaten Tulungagung, misalnya, masyarakat yang bisa mengajukan bantuan pestisida gratis yakni kelompok tani/gapoktan yang melaksanakan usaha budidaya tanaman pangan. Tak hanya itu, tanaman pangan yang dibudidaya juga mesti terdapat serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Prosedurnya antara lain kelompok tani membuat surat permohonan bantuan pestisida yang diketahui oleh petugas lapang/POPT, atas dasar rekomendasi petugas pengendali OPT. Kemudian Petugas Pertanian Kabupaten melakukan verifikasi permohonan bantuan, terakhir kelompok tani bisa mengambil bantuan pestisida didampingi oleh Petugas Lapang/POPT.
Selanjutnya Tirto mencoba menelusuri poster unggahan dengan memanfaatkan Google Image. Dari situ kami menemukan kalau ilustrasi petani yang dicantumkan berasal dari Pinterest.
Lewat pencarian tersebut Tirto juga menjumpai unggahan serupa dengan nama akun yang sama di Instagram. Namun, lagi-lagi informasi ini tidak terbukti kebenarannya.
Masyarakat bisa mengakses situs resmi https://sippn.menpan.go.id/ dan memasukkan kata kunci “bantuan pestisida” disertai tempat domisili untuk mengakses persyaratan dan mekanisme program bantuan pestisida gratis.
Namun begitu, akun Facebook resmi Kementan yaitu “Kementerian Pertanian Republik Indonesia” yang punya pengikut sebanyak 273 ribu orang, hingga Selasa (26/11/2024). Jadi, bisa dibilang bahwa akun Facebook yang menyebarkan poster bantuan pestisida gratis ini merupakan akun palsu.
Untuk mengecek klaim yang berlalu-lalang, Tirto melakukan pencarian Google dengan kata kunci “bantuan pestisida gratis”. Hasilnya, kami menemukan narasi ini telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tautan yang beredar dikatakan bukanlah situs resmi untuk mengakses bantuan pemerintah. Meski program ini memang eksis, pengajuan bantuan pestisida dilakukan melalui dinas pertanian masing-masing daerah.
Sampai saat ini belum ada situs secara nasional untuk pengajuan bantuan pestisida, sehingga persyaratan dan mekanisme untuk mengakses bantuan juga bervariasi di setiap pemerintah daerah.
Di Kabupaten Tulungagung, misalnya, masyarakat yang bisa mengajukan bantuan pestisida gratis yakni kelompok tani/gapoktan yang melaksanakan usaha budidaya tanaman pangan. Tak hanya itu, tanaman pangan yang dibudidaya juga mesti terdapat serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
Prosedurnya antara lain kelompok tani membuat surat permohonan bantuan pestisida yang diketahui oleh petugas lapang/POPT, atas dasar rekomendasi petugas pengendali OPT. Kemudian Petugas Pertanian Kabupaten melakukan verifikasi permohonan bantuan, terakhir kelompok tani bisa mengambil bantuan pestisida didampingi oleh Petugas Lapang/POPT.
Selanjutnya Tirto mencoba menelusuri poster unggahan dengan memanfaatkan Google Image. Dari situ kami menemukan kalau ilustrasi petani yang dicantumkan berasal dari Pinterest.
Lewat pencarian tersebut Tirto juga menjumpai unggahan serupa dengan nama akun yang sama di Instagram. Namun, lagi-lagi informasi ini tidak terbukti kebenarannya.
Masyarakat bisa mengakses situs resmi https://sippn.menpan.go.id/ dan memasukkan kata kunci “bantuan pestisida” disertai tempat domisili untuk mengakses persyaratan dan mekanisme program bantuan pestisida gratis.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa unggahan poster pemberitahuan soal program bantuan pestisida dan alat-alat pertanian gratis disertai tautan tertentu bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Narasi ini telah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Meski program ini memang eksis, pengajuan bantuan pestisida dilakukan melalui dinas pertanian masing-masing daerah.
Akun Facebook pengunggah juga diketahui bukanlah akun resmi Kementerian Pertanian RI. Akun Facebook asli Kementan yaitu “Kementerian Pertanian Republik Indonesia” yang punya pengikut sebanyak 273 ribu orang, hingga Selasa (26/11/2024).
Narasi ini telah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Meski program ini memang eksis, pengajuan bantuan pestisida dilakukan melalui dinas pertanian masing-masing daerah.
Akun Facebook pengunggah juga diketahui bukanlah akun resmi Kementerian Pertanian RI. Akun Facebook asli Kementan yaitu “Kementerian Pertanian Republik Indonesia” yang punya pengikut sebanyak 273 ribu orang, hingga Selasa (26/11/2024).
Rujukan
https://www.facebook.com/profile.php?id=61565496485599
https://www.facebook.com/kementanRI/?locale=id_ID
https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8141850/dinas-pertanian/bantuan-pestisida
https://id.pinterest.com/pin/5207355813345613/
https://www.instagram.com/seputar_informasi_pertanian/p/DB_rWv9SJK3/
Publish date : 2024-11-26