Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH]: Indra Kenz Dibebaskan dan Semua Asetnya Dikembalikan
    Misleading Content

    [SALAH]: Indra Kenz Dibebaskan dan Semua Asetnya Dikembalikan

    Jane DoePublish date2022-06-12
    Share
    Facebook

    Berita

    “viral.!! indra kenz telah dipulangkan. semua aset nya dikembalikan. dan sempat memosting video ini melalui ig 2hari yg lalu”.

    HASIL CEK FAKTA

    Sebuah akun Tiktok mengunggah video yang menampilkan tersangka kasus penipuan investasi binary option Binomo, Indra Kenz yang diklaim telah dipulangkan oleh pihak berwajib dan seluruh asetnya turut dikembalikan.

    Berdasarkan penelusuran, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks.

    “Kami pastikan (berita) itu hoaks,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

    Gatot mengatakan, saat ini Indra Kenz masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dirinya mengatakan bahwa kasus Indra Kenz masih berlanjut.

    Sementara itu, Indra Kenz Selaku tersangka kasus kasus penipuan investasi binary option Binomo juga turut menepis informasi tersebut. Melalui surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya, Indra Kenz memastikan bahwa dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

    “Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX),” kata Indra Kenz dalam surat itu.

    KESIMPULAN

    Informasi palsu. Tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz memastikan dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Melalui surat terbuka ia menepis informasi palsu yang menyebut bahwa dirinya dibebaskan dan seluruh asetnya dikembalikan.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/06/09/112041482/hoaks-indra-kenz-dipulangkan-dan-seluruh-asetnya-dikembalikan?page=2

    https://nasional.sindonews.com/read/793139/13/buat-surat-terbuka-masih-ditahan-di-bareskrim-indra-kenz-berita-saya-bebas-hoaks-1654758395

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4982536/cek-fakta-hoaks-indra-kenz-telah-dipulangkan-dan-semua-asetnya-dikembalikan

    Publish date : 2022-06-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.