Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Ketua Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Meminta Uang Senilai Rp25 Juta Melalui WhatsApp
    Fabricated Content

    [SALAH] Ketua Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Meminta Uang Senilai Rp25 Juta Melalui WhatsApp

    Jane DoePublish date2022-06-08
    Share
    Facebook

    Berita

    “Akun WhatsApp dengan nomor 081267799898 mengatasnamakan Kajari Aceh Singkil”.

    HASIL CEK FAKTA

    Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah akun WhatsApp dengan nomor 081267799898 yang mengatasnamakan Ketua Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, yaitu Muhammad Kusaini meminta bantuan uang senilai Rp25 juta yang disampaikan melalui telepon.

    Namun melansir dari acehportal.com, Kajari Aceh Singkil Muhammad Kusaini melalui Kasi Kejari Aceh Singkil, yaitu Budi Febriandi menyampaikan bahwa akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajari Aceh Singkil dalam hal meminta uang senilai Rp25 juta ialah informasi salah, dan nomor WhatsApp tersebut bukanlah nomor WhatsApp pribadi milik Muhammad Kusaini.

    Atas dasar tersebut, melansir dari ajnn.net, Budi Febriandi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya apabila mendapat pesan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Aceh Singkil dalam hal meminta sejumlah uang.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Ketua Kejaksaan Negeri Aceh Singkil meminta uang senilai Rp25 Juta melalui WhatsApp ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, melansir dari acehportal.com, Kajari Aceh Singkil Muhammad Kusaini melalui Kasi Kejari Aceh Singkil, yaitu Budi Febriandi menyampaikan bahwa informasi terkait akun WhatsApp tersebut ialah informasi yang salah.

    Rujukan

    https://www.acehportal.com/news/nama-kajari-aceh-singkil-dan-kasi-intel-dicatut-untuk-minta-uang/index.html

    https://www.ajnn.net/news/catut-nama-kajari-dan-kasi-intel-pelaku-minta-rp25-juta-ke-pegawai-dishub-aceh-singkil/index.html

    Publish date : 2022-06-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.