Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Pemerintah Akan Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI Dampak Terawan Dipecat
    Misleading Content

    [SALAH] Pemerintah Akan Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI Dampak Terawan Dipecat

    Jane DoePublish date2022-05-01
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar informasi dari portal berita Suara Pemred bahwa pemerintah akan mengambil alih izin praktik dokter dari IDI yang merupakan dampak dari pemecatan dr. Terawan. Rencana tersebut awalnya dikemukanan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada 30 Maret lalu.

    HASIL CEK FAKTA

    Yasonna Laoly melalui Instagram pribadinya menulis keterangan sebagai berikut:

    “Posisi IDI harus dievaluasi! Kita harus membuat undang-undang yang menegaskan izin praktek dokter adalah domain pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan”.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut hanya sebatas wacana dan usulan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi pengambilan alih izin praktik dokter oleh pemerintah.

    Portal berita CNN Indonesia mengunggah artikel yang menjelaskan bahwa berdasarkan UU Praktik Kedokteran, SIP yang dikeluarkan dinas kesehatan kabupaten / kota memerlukan rekomendasi dan surat keterangan dari IDI sebagai organisasi profesi yang resmi. Dan hingga saat ini, peraturan tersebut tidak berubah.

    Lebih lanjut, informasi serupa pernah dibahas di situs medcom.id dengan judul “[Cek Fakta: Pemerintah Akhirnya Ambil Alih Kewenangan IDI Seputar Izin Praktik Dokter? Ini Faktanya” dan mengkategorikannya sebagai false context.

    Dengan demikian, informasi yang disebar oleh portal berita Suara Pemred merupakan konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.

    Informasi yang salah. Tidak ada informasi resmi dan valid bahwa pemerintah akan mengambil alih izin praktik dokter dari IDI semenjak dr. Terawan dipecat dari IDI.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/Cbt3ukgrIyD/

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220329190132-20-777637/kki-soal-terawan-tanpa-rekomendasi-idi-dokter-tak-bisa-praktik

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/xkEZ1w3K-cek-fakta-pemerintah-akhirnya-ambil-alih-kewenangan-idi-seputar-izin-praktik-dokter-ini-faktanya

    Publish date : 2022-05-01

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.