Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Surat Edaran Penggalangan Dana Donasi Kepada Yayasan/Lembaga dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang
    Impostor Content

    [SALAH] Surat Edaran Penggalangan Dana Donasi Kepada Yayasan/Lembaga dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang

    Jane DoePublish date2022-04-03
    Share
    Facebook

    Berita

    “Nomor :460/22/Dinsos/IV/2022
    Sifat : Penting
    Lampiran : 1(Satu) ekslempar
    Perihal : Pemberitahuan Penggalangan Dana Donasi Untuk Yayasan/Lembaga”.

    “Berdasarkan Surat Dinas Kabupaten Pandeglang Nomor 460/22/Dinsos/IV/2022 Tanggal 23 Maret 2022 Perihal, Pemberitahuan Penggalangan dana donasi yang akan di bagikan untuk Beberapa Yayasan/Lembaga dengan sesuai yang telah terdata.

    Donasi akan di bagikan langsung oleh dinas sosial Pandeglang pada tanggal 23 Maret 2022 – Selesai.

    Maka kami mohon kepada Pengurus/Pengelola Yayasan/Lembaga Yang Sudah terdaftar sebagai penerima donasi untuk mempersiapkan data – data yang diperlukan.
    [….]

    Foto/video kegiatan di Yayasan/lembaga
    data nomor rekening Yayasan/lembaga
    apabila dinas sosial sudah menerima data yang diperlukan secepatnya donasi akan di salurkan,
    untuk donasi yang akan dibagikan ini,berbentuk uang tunai yang nantinya akan disalurkan melalui rekening yayasan/lembaga.

    Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih”.

    HASIL CEK FAKTA

    Beberapa waktu lalu sempat beredar surat edaran dengan mengatasnamakan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait dengan penggalangan dana donasi untuk yayasan atau lembaga.

    Namun melansir dari satelitnews.id, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yaitu Nuriah menegaskan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Dinsos Pemkab Pandeglang dalam hal penggalangan dana donasi kepada Yayasan atau Lembaga ialah hoax. Maka dari itu, Nuriah juga menimbau kepada Lembaga atau Yayasan yang menerima surat edaran tersebut untuk tidak mematuhi isi surat tersebut.

    Selain itu, melansir dari akun Instagram resmi Pemkab Pandeglang, yaitu @pemkab.pandeglang, pihak Pemkab Pandeglang juga memastikan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Dinsos Pemkab Pandeglang tersebut ialah hoax. Pihak Pemkab Pandeglang juga mengimbau kepada warga Pandeglang, khususnya kepada pengelola Yayasan atau Lembaga agar tidak memercayai surat yang mengatasnamakan Dinas Sosial Pemkab Pandeglang dalam hal penggalangan dana kepaada Yayasan atau Lembaga tersebut.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait surat edaran penggalangan dana donasi kepada Yayasan/Lembaga dari Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pandeglang, yaitu Nuriah menegaskan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Dinsos Pemkab Pandeglang dalam hal penggalangan dana donasi kepada Yayasan atau Lembaga ialah hoax.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/Cbc08NSPjng/

    https://www.satelitnews.id/67724/waspada-surat-palsu-mengatasnamakan-dinsos-pandeglang-menyebar-ke-lembaga-atau-yayasan/

    Publish date : 2022-04-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.