Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Satire»[SALAH]: Bentuk Logo Halal Buatan Kemenag Terinspirasi Dari Penutup Kepala Uskup
    Satire

    [SALAH]: Bentuk Logo Halal Buatan Kemenag Terinspirasi Dari Penutup Kepala Uskup

    Jane DoePublish date2022-03-16
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook bernama Cebong Dungu mengunggah sebuah foto kolase yang memperlihatkan seorang Uskup Gereja disandingkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam postingan tersebut terdapat narasi kalim bahwa maksud Yaqut mengganti label Halal terinspirasi dari penutup kepala seorang Uskup Gereja.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Aqil Irham mengungkapkan logo halal baru mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan merepresentasikan budaya islam di Indonesia.

    “Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil Irham.

    Bentuk gunungan berupa kaligrafi huruf arab Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal. Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin semakin dekat dengan Sang Pencipta.

    Sementara itu, motif surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di bagian leher baju surjan ada 3 pasang kancing (6 biji kancing) yang menggambarkan keenam rukun iman. Selain itu, motif surjan yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

    Aturan mengenai logo halal terbaru tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal sebagai pelaksanaan amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014. Berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH tersebut, logo halal terbaru wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku.

    KESIMPULAN

    Informasi menyesatkan. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menjelaskan secara filosofi terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.

    Rujukan

    https://news.detik.com/berita/d-5983781/filosofi-logo-halal-baru-anggapan-jawa-sentris-dibantah

    https://nasional.tempo.co/read/1570311/kemenag-jelaskan-filosofi-logo-label-halal-baru-mirip-gunungan-wayang

    https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/06235791/fakta-fakta-logo-halal-indonesia-yang-tuai-kontroversi-bentuk-makna-dan-masa?page=all

    Publish date : 2022-03-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.