Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Mulai Awal Maret Kominfo Akan Unregistrasi Kartu Paket Jika Tidak Ada Aktivitas Internet 1×24 Jam
    Misleading Content

    [SALAH] Mulai Awal Maret Kominfo Akan Unregistrasi Kartu Paket Jika Tidak Ada Aktivitas Internet 1×24 Jam

    Jane DoePublish date2022-03-10
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar sebuah informasi dari media sosial Whatsapp yang menyatakan bahwa kartu paket internet yang telah diregistrasi, akan secara otomatis di-unregistrasi apabila tidak ada aktivitas internet selama waktu 1×24 jam. Dalam narasinya, informasi ini diklaim berasal dari kebijakan baru Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Indonesia.

    HASIL CEK FAKTA

    Namun setelah melakukan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan demikian dari Kementerian Komunikasi dan Informasi RI. Sampai awal bulan Maret tahun 2022, belum ada pengumuman resmi yang dapat dilihat di laman Kominfo. Jadi pernyataan bahwa adanya kebijakan unregistrasi kartu paket jika tidak ada aktivitas internet selama 1×24 jam yang dimulai sejak awal bulan Maret, merupakan pernyataan keliru.

    Sampai saat ini, terkait dengan unregistrasi kartu hanya akan terjadi jika pengguna membatalkan registrasi atas nomor miliknya. Lain dengan nomor kartu yang diblokir, kebijakan ini dilakukan jika pengguna memakai data yang tidak benar saat meregistrasi nomor, atau tidak dilakukannya pengisian pulsa sampai lewat masa tenggang pada nomor terkait.

    Jadi dapat disimpulkan, informasi yang menyatakan bahwa kartu paket akan otomatis diunregistrasi jika tidak ada aktivitas internet selama 1×24 jam merupakan informasi hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

    Faktanya sampai awal bulan Maret ini, tidak ada pernyataan demikian dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

    Rujukan

    https://amp.kompas.com/tekno/read/2018/05/01/08255657/poin-poin-yang-perlu-diketahui-setelah-masa-registrasi-kartu-prabayar-usai

    https://www.kominfo.go.id/content/detail/15793/gunakan-data-tidak-benar-saat-registrasi-kartu-sim-prabayar-siap-siap-nomor-diblokir-awal-2019/0/sorotan_media

    Publish date : 2022-03-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.