Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Satire»[SALAH] “Kartu Nikah Kementrian Agama RI dengan Empat Foto Istri”
    Satire

    [SALAH] “Kartu Nikah Kementrian Agama RI dengan Empat Foto Istri”

    Jane DoePublish date2022-02-13
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook Midi Alif (fb.com/Midialif) pada 12 Februari 2022 mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan tampilan depan dan belakang Kartu Nikah ke grup BaPackLogi Science (III) dengan narasi sebagai berikut:

    “Bapack-bapack ada kabar gembire buat kite semua.”

    Di kartu yang ia unggah, terdapat nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementrian Agama di bagian depan dan empat kolom foto istri di tampilang belakang.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya kartu nikah dengan empat kolom foto istri yang diklaim dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan konten palsu.

    Faktanya Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

    Sebelumnya, gambar kartu ini juga pernah beredar pada tahun 2021 dan sudah diperiksa faktanya melalui artikel berjudul [SALAH] Kartu Nikah Versi Baru dengan Empat Kolom Foto Istri yang terbit di situs turnbackhoax.id pada 29 Agustus 2021.

    Dilansir dari artikel ini Kamaruddin menambahkan bahwa kartu nikah di unggahan tersebut masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama.

    Selain itu, mulai Agustus 2021 Kemenag RI sudah tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik dan digantikan dengan kartu nikah digital. Selain itu, kartu nikah ini bukan pengganti buku nikah, sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik.

    “Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah. Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” jelas Kamaruddin.

    KESIMPULAN

    Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa kartu itu BUKAN format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

    Rujukan

    https://turnbackhoax.id/2021/08/29/salah-kartu-nikah-versi-baru-dengan-empat-kolom-foto-istri/

    https://kemenag.go.id/read/beredar-hoaks-kartu-nikah-ini-penampakan-kartu-nikah-digital-kemenag-a9mgk

    Publish date : 2022-02-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.