Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Taliban Melarang dan Menginjak-injak Ponsel Warga Afghanistan dengan Kaki
    CekFakta

    Keliru, Taliban Melarang dan Menginjak-injak Ponsel Warga Afghanistan dengan Kaki

    Jane DoePublish date2022-01-27
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Salah satu akun Twitter mengunggah video yang diklaim Taliban melarang dan merusak ponsel beredar di media sosial pada 24 Januari 2022. 
    Video berdurasi 22 detik itu menampakkan sejumlah aparat berseragam abu-abu gelap dan bersenjata, menginjak gunungan ponsel. 
    Foto itu disertai narasi: “Di Afghanistan dilarang keras pakek HP sama Taliban. Noh, HP diinjek-injek pakek kaki.”
    tangkapan cuitan dan video dengan klaim Taliban Melarang dan Menginjak-injak Ponsel Warga Afghanistan dengan Kaki

    HASIL CEK FAKTA


    Untuk memeriksa fakta atas video itu, Tempo memfragmentasi video menjadi sejumlah gambar dengan InVID. Dari penelusuran gambar, Tempo mendapatkan video berdurasi lebih panjang, berisi bagian video yang sama.
    Video itu pernah dipublikasikan di kanal Youtube Muhammad Fayyaz vlogs pada 1 Januari 2022, berjudul Custom Walo Ki Karwai in Hyderabad , Custom in Action Hyderabad Sindh Karachi Samaglaar Shudaa chize.
    Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, terlihat tidak hanya tumpukan ponsel yang berserak di tanah. Melainkan juga banyak botol yang mirip minuman keras. 
    Tempo menelusuri nama tempat Hyderabad Sindh dan Karachi dalam judul video itu. Menurut kamus Britannica, Hyderabad Sindh adalah salah satu kota di Provinsi Sindh, Pakistan. Sedangkan Karachi adalah ibu kota Provinsi Sindh, Pakistan selatan.
    Dengan petunjuk itu, Tempo membandingkan dengan pemberitaan media di Pakistan. Video yang identik pernah dipublikasikan Daily City News Karachi pada 30 Desember 2021. Media tersebut menyebut bahwa peristiwa dalam video itu adalah saat petugas Bea Cukai Pakistan menghancurkan sejumlah besar barang selundupan di Karachi.
    Petugas Bea Cukai Pakistan menghancurkan sejumlah besar barang selundupan di Karachi. Sumber: Youtube Daily City News Karachi
    Dalam video yang dimuat Daily City News Karachi terlihat, warna dan corak seragam dan topi yang digunakan beberapa petugas, sama dengan video yang tersebar di Twitter. Jejeran botol dan crane atau alat berat di belakang para petugas, juga sama dengan video dari Twitter.
    Situs Tribune Pakistan juga menulis, Bea Cukai Pakistan menghancurkan barang-barang selundupan senilai Rs 2,5 miliar di akhir Desember 2021. Barang-barang itu diselundupkan dari Iran dan Afghanistan melalui Balochistan dan melalui Sabuk Selatan dari Uni Emirat Arab melalui laut, Barang-barang itu lalu dimasukkan dari pelabuhan Karachi. 
    Tempo juga mendapatkan keterangan dari situs media The International News Pakistan. Barang-barang yang dimusnahkan, menurut situs tersebut adalah berbagai jenis minuman keras (16.732 botol dan 38.000 kaleng), rokok palsu, 39.470 handphone, obat-obatan dan makanan kadaluarsa lainnya.  

    KESIMPULAN


    Dari pemeriksaan fakta di atas, video yang diklaim Taliban melarang dan menginjak-injak ponsel warga Afghanistan dengan kaki adalah keliru. Video tersebut tidak terjadi di Afghanistan maupun oleh Taliban. Video tersebut adalah proses pemusnahan barang selundupan oleh petugas bea cukai Pakistan di Karachi pada 29 Desember 2021. 
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan

    https://www.youtube.com/watch?v=7SQJhN1FYYE

    https://www.britannica.com/place/Hyderabad-Pakistan

    Publish date : 2022-01-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.