Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Warga Korea Selatan yang Belum Vaksin Tidak Dapat Mengikuti Pemilu
    Misleading Content

    [SALAH] Warga Korea Selatan yang Belum Vaksin Tidak Dapat Mengikuti Pemilu

    Jane DoePublish date2022-01-24
    Share
    Facebook

    Berita

    (Narasi diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Tidak ada surat vaksin, tidak bisa mengikuti pemilihan Presiden

    Saya tidak percaya strategi ini digunakan. Orang yang menolak untuk vaksin dianggap sebagai orang yang tidak percaya pemerintah. Sehingga mereka dianggap memiliki tendensi untuk mendukung oposisi. Sebenarnya, orang yang menolak vaksinasi adalah anti-vax. Jika kamu terlalu tua untuk menolak vaksin yang orang lain dapatkan, kamu kemungkinan besar akan memilih. Bagaimanapun, 10% orang yang tidak divaksinasi kecuali orang diusia mereka tidak bisa dipilih, jadi jika kamu tidak membiarkan golongan ini dari pemilu, ini adalah manipulasi yang telah dikalkulasi.

    Pelarangan pemilu bagi yang belum divaksinasi + pelarangan pemilu elektronik = kondisi kecurangan pemilu yang sangat sempurna

    Ini kondisi yang tidak normal. Pajak Demokrat. Ini sudah dikalkulaiskan. Pajak Partai Kiri yang mengerikan.”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah narasi oleh akun Facebook Hyuk-je Oh yang mengatakan bahwa warga Korea Selatan yang belum vaksin tidak bisa mengikuti pemilu.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Dilansir dari AFP, juru bicara Komisi Pemilihan Nasional (NEC) Korea Selatan mengatakan bahwa warga Korea Selatan yang belum vaksin tetap bisa mengikuti pemilu. Hal ini dikarenakan tidak ada hubungannya antara vaksinasi dengan hak pilih seseorang.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook Hyuk-je Oh tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

    Hal tersebut tidak benar. Dilansir dari AFP, juru bicara Komisi Pemilihan Nasional (NEC) mengatakan bahwa orang yang tidak memiliki surat vaksin tidak akan dilarang untuk mengikuti pemilu.

    Rujukan

    https://factcheck.afp.com/

    https://http%253A%252F%252Fdoc.afp.com%252F9UK324-1

    https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/zNPm2xPb-cek-fakta-warga-korsel-yang-belum-divaksin-dilarang-nyoblos-pada-pilpres-2022-ini-faktanya

    Publish date : 2022-01-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.