Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Jasa dan Biaya Pembuatan SIM Online
    Fabricated Content

    [SALAH] Jasa dan Biaya Pembuatan SIM Online

    Jane DoePublish date2022-01-18
    Share
    Facebook

    Berita

    Jasa pembuatan SIM ONLINE A, B, dan C Asli dan terdaftar di kepolisian Di Jamin terpercaya dan Amanah!
    -SIM A Rp.600.000
    -SIM C Rp. 400.000
    -SIM B1 Rp. 1.200.000
    -SIM BII Rp. 1.800.000
    Info lanjut silahkan menghubungi via WHATSAPP : 081253658113
    Untuk di luar wilayah, Samarinda Dan Sekitarnya sistem pengiriman melalui jasa pengiriman seperti : (JNE, J&T, DAN POS INDONESIA)

    NB : (Proses aman,mudah,dan terpercaya. Tanpa DP dan sistem pembayaran setelah sim selesai).

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Ab librahim, yang memposting informasi mengenai jasa pembuatan dan perpanjangan SIM online A, B, dan C berserta tarif yang dikenakan. Harga pembuatan SIM tersebut yakni, SIM A dikenakan biaya Rp.600.000, SIM C dikenakan Rp. 400.000, SIM B1 Rp. 1.200.000 dan SIM BII Rp. 1.800.000.

    Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, informasi harga tersebut adalah palsu. Dikonfirmasi langsung melalui akun Twitter resmi Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri), bahwa mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak telah mengatur dengan jelas tentang tarif serta biaya penerbitan dan perpanjangan SIM.

    Adapun biaya resminya yakni:
    -Perpanjang SIM A: Rp 80.000
    -Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
    -Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
    -Perpanjang SIM C: Rp 75.000
    -Perpanjang SIM D (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus): Rp 30.000
    -Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000

    Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol. Djati Utomo, menanggapi secara langsung mengenai informasi biaya pembuatan SIM online yang beredar di media sosial.
    “Itu hoax, jangan dipercaya hal seperti itu, yang tidak jelas dan menyesatkan.”

    Berdasarkan data yang terkumpul, dapat disimpulkan bahwa klaim Ab librahim mengenai biaya pembuatan SIM online adalah tidak benar dan termasuk kategori Konten Palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR

    Informasi Palsu. Dikonfirmasi langsung melalui akun Twitter resmi, Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri), bahwa tarif serta biaya penerbitan dan perpanjangan SIM sebagaimana yang dicantumkan di Facebook adalah palsu.

    Rujukan

    https://mobile.twitter.com/DivHumas_Polri/status/1478346167343714306

    https://m.facebook.com/photo.php?fbid=290188529818268&id=100064813683466&set=a.224630583040730

    https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/intan/berita/618484268558c/syarat-perpanjang-sim-serta-tata-cara-dan-biaya-sesuai-golongan

    Publish date : 2022-01-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.