Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] “Akhirnya Tepat Hari Ini (13 Januari 2022) Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”
    Misleading Content

    [SALAH] “Akhirnya Tepat Hari Ini (13 Januari 2022) Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung”

    Jane DoePublish date2022-01-15
    Share
    Facebook

    Berita

    Beredar artikel berjudul “Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung” yang terbit di situs news.lintasberita[dot]site pada Kamis, 13 Januari 2022.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya artikel yang mengklaim bahwa terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan dihukum mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung pada Kamis, 13 Januari 2022 merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, belum dihukum mati pada 13 Januari 2022. Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022 dan vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

    Sumber klaim tersebut menyalin isi artikel berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung” yang dimuat di situs fame.grid.id pada Rabu, 12 Januari 2022.

    Dari judul hingga akhir artikel, tidak ada narasi yang menyatakan bahwa Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022.

    Dilansir dari artikel ini, seperti halnya para terpidana hukuman mati, jika Herry Wirawan divonis hukuman mati, maka dia akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi mati itu dilakukan.

    Tentu setelah upaya terakhir, meminta grasi atau pengampunan kepada presiden ditolak. Selanjutnya, eksekusi mati pun disiapkan. Namun tahapan sampai jadwal eksekusi mati biasanya memakan waktu yang cukup lama hingga bertahun-tahun.

    KESIMPULAN

    Belum dihukum mati pada 13 Januari 2022. Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022 dan vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

    Rujukan

    https://fame.grid.id/read/463091432/guru-yang-hamili-santri-akan-ditembak-dalam-jarak-5-meter-tepat-di-bagian-jantung

    Publish date : 2022-01-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.