Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Link Mengecek Bantuan Rp500.000 bagi yang Mempunyai E-KTP
    Fabricated Content

    [SALAH] Link Mengecek Bantuan Rp500.000 bagi yang Mempunyai E-KTP

    Jane DoePublish date2021-12-29
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook bernama Jefryanto memposting informasi bagi yang sudah memiliki E-KTP bisa mengambil kompensasi sebesar Rp500.000 untuk bantuan BLT, PKH, BST dan lainnya. Postingan yang diunggah tanggal 27 Desember 2021 pukul 08.20 tersebut juga mencatumkan link untuk mengecek dan mencocokan NIK E-KTP.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, informasi tersebut merupakan hoaks lama yang beredar kembali dengan sedikit modifikasi. Sebelumnya juga ditemukan link yang diklaim untuk mengecek bantuan bagi yang sudah memiliki E-KTP dengan besaran nominal Rp 600.000, hal tersebut diketahui dari artikel medcom.id pada artikel yang berjudul "[Cek Fakta] Pemilik KTP-el Bisa Dapat Dana Rp600 Ribu Lewat Link Ini? Simak Faktanya".

    Lebih lanjut untuk mengecek bantuan bisa melalui web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara memasukan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan tempat tinggal, dan nama penerima sesuai KTP.
    Dengan demikian link untuk mengecek bantuan BLT, PKH, BST yang dibagikan oleh Jefryanto tidak benar. Hal tersebut merupakan hoaks lama yang dimodifikasi, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Link tersebut tidak benar. Faktanya, hal tersebut merupakan hoaks lama yang dimodifikasi lalu disebarkan kembali. Terkait pengecekan bansos bisa melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.

    Rujukan

    https://www.medcom.id/.../eN43153K-cek-fakta-pemilik-ktp...

    https://cekbansos.kemensos.go.id/

    Publish date : 2021-12-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.