Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Surat Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN Tanpa Tes oleh Kemendikbud
    Fabricated Content

    [SALAH] Surat Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi ASN Tanpa Tes oleh Kemendikbud

    Jane DoePublish date2021-12-27
    Share
    Facebook

    Berita

    “IMFORMASI :
    Menteri Pendidikan dam Kebudayaan, Serta Badan Kepegawaian Negara/BKN PUSAT. Dalam Rapat Digedung DPR Komisi X Senayan Jakarta. Mnberikan Kebijakan Kepada Seluruh Seluruh Tenaga Honorer Guru. Administrasi. Dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Kesehatan. Yang Berumur 35 Tahun keatas. Untuk diangkat PNS TANPA TES. Untuk Lebih Jelasnya Silahkan Konfirmasi Lansung Bagian Pengadaan Dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT JAKARTA. Drs SATYA PRATAMA S. SOS. M. Sc. No Wa: 0853-4104-6037.”

    HASIL CEK FAKTA

    Akun Facebook Mamaca pada 22 Desember 2021 memposting gambar surat dengan kop Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Postingan tersebut menginformasikan ada pengakatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes. Postingan tersebut juga mencatut Satya Pratama.

    Setelah ditelusuri pada akun Instagram resmi bkngoidofficial ditemukan informasi bahwa foto surat yang mencatut Kementerian Pendidikan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan nama Satya Pratama merupakan hoaks. BKN mengingatkan untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming tanpa Tes.

    Pernyataan bahwa surat tersebut hoaks juga keluar dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang namanya dicatut dalam surat. Tidak ada seleksi dan pengangkatan ASN tanpa melalui tes.

    “Pada prinsipnya, seleksi dan pengangkatan ASN itu harus melalui prosedur, salah satunya ialah melalui tes,” ungkap Satya.

    Melansir dari Kompas.com, Kemendikbud Ristek menyebut surat tersebut tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbud Ristek.

    Dari beberapa informasi di atas dapat disimpulkan bahwa informasi ada pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes dan gambar surat pada postingan Facebook tidak benar, sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Hal tersebut tidak benar. Faktanya pihak BKN dan Kemendikbud Ristek tidak pernah mengeluarkan informasi maupun surat tersebut.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CXvvsiLhhzt/

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/25/070500565/-hoaks-pengangkatan-tenaga-honorer-menjadi-pns-tanpa-tes?page=all#page2

    Publish date : 2021-12-27

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.