Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Link Mendaftarkan Bantuan Covid-19 Bagi yang Mempunyai E-KTP
    Fabricated Content

    [SALAH] Link Mendaftarkan Bantuan Covid-19 Bagi yang Mempunyai E-KTP

    Jane DoePublish date2021-12-24
    Share
    Facebook

    Berita

    Akun Facebook bernama Memeyy Nackolly memposting informasi mengenai warga Indonesia yang mempunyai E-KTP bisa mendaftarkan E-KTPnya untuk menerima bantuan dana Covid-19 per tanggal 25 November 2021. Besaran dana bantuan adalah Rp600.000. Dalam postingan tersebut juga dicantumkan link pendaftaran.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, Kepala Biro Humas Kementrian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan informasi tersebut tidak benar saat dikonfirmasi oleh Kompas.com. Bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemensos akan terpusat melalui sistem. Nantinya jika ada bantuan akan diinformasikan melalui laman atau media sosial resmi Kemensos.

    Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati terhadap informasi bantuan yang diumumkan bukan berasal dari Kemensos. Adapun untuk mengecek status bantuan sosial dari pemerintah dapat mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id. dengan cara memasukan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan tempat tinggal, dan nama penerima sesuai KTP.

    Dengan demikian informasi masyarakat yang mempunyai E-KTP bisa mendaftarkan bantuan Covid-19 ke link dalam postingan Facebook tidak benar. Hal tersebut sudah dijelaskan oleh Kepala Biro Humas Kementrian Sosial (Kemensos) Hasim dan informasi mengenai bantuan bisa didapatkan melalui akun media sosial dan laman resmi Kemensos, sehingga hal tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Kepala Biro Humas Kementrian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan hal tersebut tidak benar dan informasi mengenai bantuan bisa didapatkan melalui akun media sosial resmi Kemensos. Adapun untuk mengecek status bantuan sosial dari pemerintah dapat mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/12/06/083500165/-hoaks-pemilik-e-ktp-bisa-daftar-bantuan-rp-600.000?page=all

    https://cekbansos.kemensos.go.id.

    Publish date : 2021-12-24

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.