Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Bocah di Amerika Serikat Diadili karena Merampok Toko dan Hakim Mendenda Pengunjung Pengadilan
    CekFakta

    Keliru, Bocah di Amerika Serikat Diadili karena Merampok Toko dan Hakim Mendenda Pengunjung Pengadilan

    Jane DoePublish date2021-11-15
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Foto seorang bocah dengan klaim dia diadili di Amerika Serikat karena merampok toko kebutuhan sehari-hari, beredar di Facebook 11 November 2021. Hingga 15 November 2021, unggahan ini telah dibagikan 171 kali. “Di Amerika Serikat bocah ini diadili karena merampok toko kebutuhan sehari-hari.
    Foto itu menunjukkan seorang anak dalam balutan baju berwarna oranye, berada di antara para polisi yang berjaga. Dalam narasi disebutkan bahwa anak itu memiliki ibu yang tengah berjuang melawan sakit. Dan diberhentikan bekerja di sebuah pencucian mobil karena harus menolong ibunya.
    “Yang mengejutkan adalah putusan hakim yang mendenda seluruh yang hadir karena membiarkan seorang anak yang tidak mampu sampai harus merampok,” lanjut narasi tersebut.
    “Bahkan mendenda pemilik toko karena telah memperkarakan seorang yang lemah yang seharusnya dibantu.”
     Tangkapan layar unggahan dengan klaim bocah di Amerika Serikat diadili karena merampok toko dan hakim mendenda pengunjung pengadilan

    HASIL CEK FAKTA


    Hasil pemeriksaan fakta Tempo menunjukkan, bocah tersebut diadili bukan lantara merampok toko kebutuhan sehari-hari. Melainkan, karena membunuh adik tirinya yang berusia 2 tahun. 
    Bocah itu bernama Cristian Fernandez, berusia 12 tahun saat insiden itu terjadi. Fernandez dibawa ke pengadilan tingkat pertama di Jacksonville, salah satu kota di negara bagian Florida, Amerika Serikat, pada 14 Maret 2011. Ia didakwa atas kasus pembunuhan setelah memukuli saudara tirinya yang berusia 2 tahun, David Galarraga, hingga tewas. 
    Dikutip dari situs Jacksonville, kasus Fernandez saat itu menjadi perhatian publik karena ia dihadapkan pada sistem pengadilan untuk kasus orang dewasa dan terancam dijatuhi hukuman seumur hidup. 
    Pada Januari 2018, Fernandez dibebaskan setelah menjalani hukuman 7 tahun dan ia berlanjut pada masa percobaan selama 8 tahun di dalam fasilitas remaja.
    Menurut CBS News, Fernandez lahir di Miami pada tahun 1999 dari pasangan Biannela Susana, yang berusia 12 tahun. Ayahnya yang saat itu berusia 25 tahun itu, menerima 10 tahun masa percobaan hukuman penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
    Dua tahun kemudian, ibu dan anak itu pergi ke panti asuhan setelah pihak berwenang di Florida Selatan menemukan balita Fernandes, kotor dan telanjang, berjalan di jalan pada pukul 4 pagi di dekat motel tempat neneknya menggunakan narkoba.
    Pada Oktober 2010, Fernandez dan ibunya tinggal di Hialeah, pinggiran kota Miami, dengan suami baru ibunya. Fernandez menderita cedera mata yang sangat parah sehingga pejabat sekolah mengirimnya ke rumah sakit tempat dia diperiksa untuk kerusakan retina. Fernandez mengatakan kepada petugas bahwa ayah tirinya telah meninjunya. Ketika petugas pergi ke apartemen keluarga, mereka menemukan ayah tirinya meninggal karena luka tembak yang dilakukan sendiri.
    Beberapa bulan kemudian pada 14 Maret 2011, para deputi dipanggil ke apartemen: adik bayi Fernandez, David yang berusia 2 tahun, meninggal di rumah sakit setempat. Pemeriksa medis menentukan bahwa balita itu memiliki tengkorak yang retak, memar di mata kirinya dan otak yang berdarah.
    Susana, yang saat itu berusia 25 tahun, mengaku kepada penyelidik bahwa dia telah meninggalkan Fernandez, David, dan anak-anaknya yang lain di rumah sendirian. Ketika dia kembali, dia bilang dia menemukan David tidak sadarkan diri. Dia menunggu delapan setengah jam sebelum membawanya ke rumah sakit dan mencari bantuan secara online dan mengirim SMS kepada teman-teman selama waktu itu.
    Menurut seorang dokter, Fernandez menyangkal rencana atau niat untuk membunuh saudaranya. "Dia tampak agak defensif untuk membahas apa yang memicu kemarahannya. Dia berbicara tentang memiliki 'kilas balik' pelecehan oleh ayah tirinya sebagai motif pelanggaran ini. Christian agak terlepas secara emosional saat membahas insiden itu."

    KESIMPULAN


    Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan, bocah di Amerika Serikat diadili karena merampok toko dan hakim mendenda pengunjung pengadilan adalah keliru. Bocah tersebut didakwa pada 2011 karena kasus pembunuhan pada adik tirinya yang berusia 2 tahun.  
    Tim Cek Fakta Tempo

    Publish date : 2021-11-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.