Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Klaim Keberadaan Surat Keputusan Mencopot Anies Baswedan
    CekFakta

    Keliru, Klaim Keberadaan Surat Keputusan Mencopot Anies Baswedan

    Jane DoePublish date2021-09-15
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Video berisi klaim Anies Baswedan dicopot sebagai Gubernur DKI Jakarta, dibagikan ke Facebook, 9 September 2021. Video itu berisi gabungan video yang memperlihatkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo.
    Video berdurasi 10 menit itu diberi judul “Gempar, surat pemecatan, keputusan mencopot Anies bikin semua orang terkejut”.
    Hingga 15 September 2021, video itu sudah ditonton 804 ribu kali dan dikomentari 3,3 ribu warganet.  
    Tangkapan layar unggahan video dengan klaim Presiden Jokowi memecat Anies Baswedan

    HASIL CEK FAKTA


    Dari penelusuran Tempo, isi video tersebut tidak berisi tentang pemecatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Video itu hanya berisi gabungan beberapa video Anies Baswedan dalam berbagai kegiatan. Hingga artikel ini diturunkan, Anies Baswedan masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
    Pada bagian awal, narator dalam video itu menyatakan, “Mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri, Anies Baswedan terancam pencopotan. Jokowi bisa tunjuk sosok ini untuk menggantikan Anies”.
    Hasil verifikasi Tempo, menunjukkan, instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi Mendagri ini keluar setelah sejumlah kerumunan terjadi di Jakarta dan Bogor imbas kegiatan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
    Instruksi tersebut tidak memuat surat pemecatan bagi Anies Baswedan.
    Namun narasi dalam video bagian awal ini, tidak konsisten dengan bagian berikutnya. Dalam video detik ke-8 hingga 2:15, justru memuat soal anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Tempo menemukan video wawancara Anies terkait TGUPP itu terjadi pada 2017.
    Video itu sama dengan yang dimuat oleh CNN Indonesia pada 22 Desember 2017. Konteks wawancara tersebut adalah saat Anies Baswedan mempertanyakan rekomendasi Kemendagri soal anggaran TGUPP yang sudah dialokasikan sejak gubernur sebelumnya.
    Saat itu, Kemendagri mengevaluasi anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan, TGUPP, pada APBD DKI Jakarta 2018. Kemendagri merekomendasikan pos dana tersebut, dianggarkan dari dana operasional gubernur.
    Pada menit 2:28, narasi video itu kembali menyinggung soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Anies Baswedan saat berlangsung acara Maulud Nabi di Petamburan. Narasi video ini beropini bahwa Anies bisa dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI setelah terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut.
    Hingga berita ini diturunkan, Anies Baswedan masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

    KESIMPULAN


    Dari pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa ada surat keputusan mencopot Anies Baswedan adalah keliru. Video tersebut berisi tentang terbitnya surat instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Selain itu isi video juga menyebut soal anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP. Hingga hari ini, tidak ada pencopotan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
    Tim Cek Fakta Tempo

    Rujukan

    https://httptempo.co/tag/aniesbaswedan

    https://www.facebook.com/watch/?v=6031493843591748

    https://nasional.tempo.co/read/1407514/instruksi-mendagri-dianggap-bisa-picu-gerakan-politik-memakzulkan-kepala-daerah/full&view=ok

    https://www.youtube.com/watch?v=_EEceGbwCp4

    Publish date : 2021-09-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.