Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Keliru, Video yang Sebut Anies Korupsi Rp 100 Miliar dari Saham Miras DKI
    CekFakta

    Keliru, Video yang Sebut Anies Korupsi Rp 100 Miliar dari Saham Miras DKI

    Jane DoePublish date2021-03-08
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham minuman keras (miras) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beredar di media sosial. Dalamthumbnail video itu, terdapat narasi "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini".
    Selain itu, dalam thumbnail video tersebut, terdapat foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang. Di YouTube, video tersebut diunggah oleh kanal ini pada 4 Maret 2021 dengan judul,“Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?”. Hingga artikel ini dimuat, video itu telah ditonton lebih dari 350 ribu kali dan disukai sebanyak 3.500 kali.
    Gambar tangkapan layar video di YouTube yang berisi klaim keliru terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    HASIL CEK FAKTA


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang memegang tumpukan uang dalamthumbnail video tersebut denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto itu merupakan hasil suntingan. Pria dalam foto ini bukan Anies. Bagian wajah pria dalam foto tersebut ditempeli dengan foto wajah Anies.
    Foto aslinya pernah dimuat oleh situs media Bisnis.com dalam artikelnya pada 3 Desember 2020. Foto itu diberi keterangan sebagai berikut: “Petugas memasukan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2020). - Antara Foto/Muhammad Adimaja.” Foto yang sama juga pernah dimuat oleh situs media Tirto.id dalam artikelnya pada 18 Juni 2020 dengan keterangan serupa.
    Tempo kemudian menonton secara keseluruhan video yang beredar tersebut. Namun, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta. Video tersebut hanya berisi pembahasan soal polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Pembahasan itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.
    Bagian awal video berisi narasi yang berasal dari artikel di situs opini Seword.com yang dimuat pada 4 Maret 2021. Setelah itu, narator membacakan kutipan dari dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang pernah dimuat dalam artikel di situs Netralnews.com pada 3 Maret 2021. Lalu, narasi di bagian akhir bersumber dari artikel di situs Indonesiakininews.com yang dimuat pada 3 Maret 2021.
    Saham bir Pemprov DKI
    Berdasarkan arsip berita Tempo pada 4 Maret 2021, penjualan saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta hingga saat ini masih mandek. Padahal, penjualan saham bir tersebut adalah janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 lalu.
    Langkah Anies menjual saham di perusahaan pembuat merek bir Anker itu terantuk aturan yang mensyaratkan adanya persetujuan DPRD. Hingga kini, DPRD DKI belum menunjukkan lampu hijau penjualan saham bir tersebut. Untuk diketahui, saham milik Pemprov DKI di PT Delta sebesar 26,25 persen.
    "Saham Delta itu memang kami akan upayakan jual kembali," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota pada 1 Maret 2021. Hingga kini, restu dari DPRD DKI baru jelas diberikan oleh Fraksi PKS dan PAN. Kedua partai itu mendukung rencana Pemprov DKI menjual saham bir tersebut.
    Sementara tentangan justru datang dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Ia tegas mengatakan akan mempertahankan saham bir milik DKI di PT Delta. Politikus PDIP itu beralasan selama ini perusahaan tersebut menguntungkan DKI, dan hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Ibu Kota.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video yang berisi klaim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI itu keliru. Foto yang memperlihatkan Anies sedang memegang tumpukan uang dalam thumbnail video tersebut merupakan hasil suntingan. Selain itu, dalam video itu, tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras. Video tersebut hanya berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    https://www.tempo.co/tag/anies

    https://archive.vn/V5pf6

    https://www.tempo.co/tag/anies-baswedan

    https://finansial.bisnis.com/read/20201203/90/1326134/peningkatan-dana-simpanan-di-bank-mandiri-dan-bri-melandai-ini-penyebabnya

    https://tirto.id/situasi-masih-pandemi-bi-turunkan-suku-bunga-jadi-425-persen-fJyu

    https://www.tempo.co/tag/miras

    https://seword.com/politik/diam-diam-nikmati-deviden-miras-sekarang-anies-uRefdXy9ae

    https://www.netralnews.com/punya-saham-pabrik-bir-anies-menghalalkan-yang-haram-ki81l7

    https://www.indonesiakininews.com/2021/03/usai-perpres-investasi-miras-dicabut_3.html

    https://metro.tempo.co/read/1438584/yang-mendukung-dan-menolak-penjualan-saham-bir-milik-dki/full&view=ok

    https://www.tempo.co/tag/pt-delta

    https://www.tempo.co/tag/saham-bir

    https://www.tempo.co/tag/gubernur-dki-jakarta

    Publish date : 2021-03-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.