Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[Fakta atau Hoaks] Benarkah Masuk Kawasan Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor?
    CekFakta

    [Fakta atau Hoaks] Benarkah Masuk Kawasan Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor?

    Jane DoePublish date2020-07-17
    Tempo
    Share
    Facebook

    Berita


    Klaim bahwa masuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) harus memakai paspor beredar di media sosial. Klaim itu dibagikan bersama gambar tangkapan layar artikel di situs Geloranews yang memuat foto beberapa pesepada serta cuitan di Twitter yang berisi klaim tersebut.
    Di Facebook, gambar tangkapan layar itu diunggah salah satunya oleh akun Raf Rafaini pada 15 Juli 2020 dengan narasi, “Kalo bener, hebat banget bangsa ini. Ada negara dalam negara, dgn penduduk etnis tertentu. Luar biasa. Buat yg selalu teriak NKRI harga mati, sana gih main-main ke PIK.”
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Raf Rafaini.
    Apa benar masuk kawasan Pantai Indah Kapuk harus memakai paspor?

    HASIL CEK FAKTA


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, foto pesepeda yang dimuat di situs Geloranews tersebut merupakan gambar tangkapan layar video yang dibikin oleh seorang pesepeda yang mengaku dimintai paspor oleh penjaga portal saat hendak memasuki kawasan PIK.
    Video tersebut ramai di media sosial sejak 14 Juli 2020. Di Twitter, video berdurasi 39 detik ini diunggah salah satunya oleh akun Zulkifli Lubis. Dalam video itu, terdengar seorang pesepeda yang berkata:
    "Jadi, seperti tadi sudah saya sampaikan bahwa kalau memasuki tempat ini di atas jam 9 harus pakai paspor, harus minta izin kepada pemilik di kantor marketing. Karena ini sudah dikuasai pihak swasta, jadi kita sebagai rakyat tidak bisa. Mobil yang bebas, Pak. Jadi, harus pakai paspor ya. Ini kalau kita ke Pantai Indah Kapuk itu seperti turis di negeri sendiri. Parah."
    Dilansir dari Detik.com, pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group, membantah bahwa masuk kawasan Pantai Indah Kapuk harus memakai paspor. "Isu paspor sama sekali tidak benar," ujar Township Management Director Agung Sedayu Group, Restu Mahesa, pada 15 Juli 2020.
    Restu mengatakan warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memang harus melapor ke petugas. Namun, kebijakan ini bukan pelarangan warga untuk masuk, melainkan hanya mendata warga agar yang masuk ke PIK 2 aman mengingat masih adanya pembangunan di kawasan itu.
    "Proyek kami masih berjalan di beberapa lokasi, masih belum bisa diakses secara umum. Karena membahayakan bilamana pengunjung masuk ke area tersebut, masih banyak alat berat, masih banyak truk di sana, sehingga kami berikan kebijakan yang akan olahraga tetap minta izin sehingga tercatat semuanya," ujar Restu.
    Dilansir dari Suara.com, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko juga menjelaskan bahwa pengelola PIK 2 tengah melakukan pengaturan jadwal kendaraan masuk karena sedang ada pengerjaan proyek. Berbagai kendaraan berat, seperti truk, akan lalu lalang di atas pukul 09.00 dan pesepeda dilarang melintas demi keselamatan.
    "Info security, ada pengaturan untuk giat olahraga atau bersepeda di kawasan tersebut dalam rangka aspek keselamatan mengingat di lokasi masih banyak alat berat beroperasi dan mobilisasi truk besar," kata Sigit. Ia juga menyebut, tepat di dekat pos keamanan tempat pesepeda itu dihentikan, ada pemberitahuan jadwal kendaraan.
    Sigit menduga para pesepeda tersebut tidak melihatnya. Karena terlanjur kesal, menurut dia, pesepeda itu akhirnya mengeluarkan sindiran bahwa untuk bisa masuk PIK 2 harus menggunakan paspor. "Yang bersangkutan tidak jelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yg mengatur penggunaan jalur untuk bersepeda," tuturnya.
    Dilansir dari Kumparan.com, Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Depika Romadi, pun melakukan pengecekan lapangan pada 14 Juli 2020. Dalam video klarifikasi yang dikirimkan oleh Depika, terlihat bahwa ia mengunjungi sejumlah lokasi untuk mengecek laporan dalam video yang viral itu.
    Pertama, ia melihat suasana dari PIK 1 menuju Pantai Maju melalui jembatan sekitar pukul 19.15. Terlihat sejumlah orang yang bersepeda. Ia mengatakan tidak ada penutupan jalan menuju Pantai Maju. Depika juga mengecek bagian sisi timur tanggul Pantai Maju, tepatnya di Jalasena. Terlihat sejumlah masyarakat yang beraktivitas, mulai dari jalan-jalan hingga bersepeda, termasuk di area bundaran Pantai Maju. 
    Selain melakukan pengecekan, Depika juga bertanya kepada petugas soal spanduk yang berisi aturan terkait akses menuju PIK 2 bagi pengguna sepeda. Petugas menjelaskan, akses ke jembatan tersebut belum dibuka untuk umum karena area proyek di mana banyak mobil besar maupun alat berat. 
    Kemudian, Depika menanyakan soal aturan untuk pesepeda yang tertulis dalam spanduk, yakni waktu bersepeda di pagi hari pukul 06.00-09.00 dan sore hari pukul 16.00-17.00. "Jadi, bilamana ada kegiatan bersepeda yang menggunakan seperti di sini dikatakan izin khusus (menunjukkan spanduk) kami akan menyesuaikan aturan di sini," ujar petugas kepada Depika.

    KESIMPULAN


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa masuk kawasan Pantai Indah Kapuk harus memakai paspor keliru. Pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group, telah membantah bahwa masuk kawasan PIK harus memakai paspor. Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko pun menjelaskan bahwa pengelola PIK 2 tengah melakukan pengaturan jadwal kendaraan masuk karena sedang ada pengerjaan proyek. Berbagai kendaraan berat, seperti truk, akan lalu lalang di atas pukul 09.00 dan pesepeda dilarang melintas demi keselamatan.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    http://archive.ph/NhlbF

    https://bit.ly/30uKeCL

    https://bit.ly/2WnHZzE

    https://bit.ly/2OtLHU5

    Publish date : 2020-07-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.