Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Video “Ormas Berideologi Komunis Boleh Berkembang di Indonesia”
    Misleading Content

    [SALAH] Video “Ormas Berideologi Komunis Boleh Berkembang di Indonesia”

    Jane DoePublish date2021-12-12
    Share
    Facebook

    Berita

    “ATHEISME dan KOMUNISME di Kecualikan Dalam PERPPU Ormas? Ada yang janggal dalam pidato Mendagri, Tjahjo Kumolo, pasca ketok palu pengesahan PERPPU ORMAS. Karena ada pengecualian untuk paham komunisme dan atheisme.”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah video melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis dan ateis boleh berkembang di Indonesia. Pernyataan tersebut diklaim dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yakni Tjahjo Kumolo.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Tjahjo Kumolo memang pernah mengatakan pernyataan tersebut yang disampaikan pada saat pengesahan RUU Ormas di forum paripurna DPR RI, Selasa 24 Oktober 2017. Hanya saja, pernyataan tersebut bukan memperbolehkan ormas dengan ideologi komunis atau ateis untuk berkembang. Melainkan memberikan penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunis, ateis, leninisme dan merxisme sama bahayanya bagi kesatuan Republik Indonesia. Hasil periksa fakta dengan narasi serupa sudah diunggah pada laman turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia”.

    Dengan demikian, video yang disebarkan melalui pesan Whatsapp yang mengatakan bahwa ormas berideologi komunis boleh berkembang di Indonesia tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

    Hal tersebut tidak benar. Pernyataan yang dimaksud dalam video tersebut bukanlah mengizinkan ormas berideologi komunis untuk berkembang, melainkan memberi penekanan bahwa paham atau ideologi selain komunisme, ateisme, marxisme dan leninisme yang sama membahayakannya terhadap kesatuan Indonesia.

    Rujukan

    https://m.medcom.id/telusur/cek-fakta/JKR3xyyN-cek-fakta-video-ormas-berideologi-komunis-boleh-berkembang-di-indonesia-hoaks-begini-faktanya

    https://kominfo.go.id/content/detail/16285/hoaks-istana-meresmikan-pki-diperbolehkan-di-indonesia/0/laporan_isu_hoaks

    https://turnbackhoax.id/2021/09/27/salah-istana-meresmikan-bahwa-pki-diperbolehkan-di-indonesia-4/

    Publish date : 2021-12-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.