Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Pemenang Hadiah Shopee Harus Transfer Rp500.000 sebagai Uang Jaminan
    Impostor Content

    [SALAH] Pemenang Hadiah Shopee Harus Transfer Rp500.000 sebagai Uang Jaminan

    Jane DoePublish date2021-11-22
    Share
    Facebook

    Berita

    “SYARAT DAN KETENTUAN

    PEMENANG WAJIB KIRIM FOTO : KTP ATAU KARTU IDENTITAS LAIN.
    PEMENANG WAJIB TAAT DAN PATUH KEPADA ATURAN YG
    BERLAKU KARENA PIHAK SHOPEE HANYA MELAYANI UNTUK
    PELANGGAN DEWASA DAN YG SERIUS.
    PIHAK SHOPEE BERHAK MEMBATALKAN HADIAH TSB KALAU
    MEMANG PEMENANG TDK BERSEDIA /TDK SANGGUP MENGIKUTI
    ATURAN YG BERLAKU.
    HADIAH AKAN DI ANTAR/KIRIM KE ALAMAT PEMENANG SETELAH
    MENYELESAIKAN DANA JAMINAN SEMENTRA SEBEBAGAI PENGANTI
    TANDA TANGAN PEMENANG
    UNTUK BIAYA ADMINISTRASI PENGIRIMAN SEBESAR Rp
    500.000(LIMA RATUS RIBU) KE REKENING PIHAK BENDAHARAWAN
    VIA TRANSFER NO REK : 90120158267 (BTPN) KODE BANK : 213

    PENGEMBALIAN DANA SEBAGAI PENGGANTI TANDA TANGAN
    ATAU PERTANGGUNG JAWABAN PEMENANG AKAN KAM!”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah gambar tangkapan layar yang berisi narasi tentang syarat dan kenentuan pemenang hadiah Shopee yang mana pemenang harus mengirimkan uang sebesar RP500.000. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak bendaharawan lewat transfer bank dan uang tersebut dianggap sebagai dana jaminan.

    Saat ditelusuri menggunakan kata kunci “pemenang shopee bayar 500 untuk jaminan” ditemukan banyak informasi salah satunya dalam artikel berjudul “[Cek Fakta] Pemenang Hadiah Shopee Wajib Transfer Dana Jaminan Rp500 Ribu ke Rekening Ini? Simak Faktanya” yang dimuat oleh medcom.id. Dalam artikel tersebut ditemukan informasi bahwa tidak ada infomasi valid dan resmi mengenai hal tersebut.

    Lebih lanjut pihak Shoppe mengimbau untuk sobat Shoppe berhati-hati terhadap penipuan yang mengatsanamakan Shoppe Indonesia di media sosial, hal tersebut disampikan pada akun Instagram resmi Shopee.

    Executive Director Shopee Indonesia, Handhika Jahja pada salah satu artikel milik Kompas.com menyarankan untuk selalu memastikan bahwa sistus yang dikunjungi merupakan sistus remsi Shopee yaitu www.shopee.co.id. Kemudian menganjurkan untuk menghindari transaksi di luar sistem Shopee.

    “Pengumuman terkait penyerahan hadiah untuk kegiatan tertentu pasti akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi Shopee, seperti akun sosial media resmi Shopee Indonesia di Instagram dan Twitter,” ujar Handhika.

    Dengan demikian, informasi mengenai pememang hadiah Shopee harus mentransfer Rp500.000 sebagai uang jaminan tidak berdasar. Tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut sehingga masuk dalam kategori konten tiruan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah Oktari Jasmien (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Informasi tersebut tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

    Rujukan

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/nbwXOV3k-cek-fakta-pemenang-hadiah-shopee-wajib-transfer-dana-jaminan-rp500-ribu-ke-rekening-ini-simak-faktanya

    https://www.instagram.com/stories/highlights/17849469218106088/

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/29/123000965/-hoaks-pengumuman-pemenang-hadiah-undian-shopee-2021?page=all

    Publish date : 2021-11-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.