Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Akun Facebook Siber Polri, DOI-Ditsiber Online Indonesia
    Impostor Content

    [SALAH] Akun Facebook Siber Polri, DOI-Ditsiber Online Indonesia

    Jane DoePublish date2021-11-20
    Share
    Facebook

    Berita

    Ditemukan akun Facebook bernama DOI-Ditsiber Online Indonesia yang bertindak sebagai akun Siber Polri. Dalam akun tersebut beberapa postingannya berisi informasi terkait penangkapan penipuan online.

    Tidak hanya akun tersebut, akun Facebook lain bernama Ditsiber Online Indonesia-DOI membuat profil seperti Siber Polri, akun ini mendapat dukungan sebanyak 33.500 likes. Adapun isi postingannya terkait juga dengan penangkapan penipuan online.

    HASIL CEK FAKTA

    Meski begitu, Kedua akun Facebook bernama DOI-Ditsiber Online Indonesia dan Ditsiber Online Indonesia-DOI adalah akun palsu.

    Diklarifikasi langsung oleh akun Twitter resmi Siber Polri @CCICPolri, kedua akun tersebut bukan akun asli Siber Polri. Keduanya memakai foto profil dengan logo yang sama dengan logo asli Siber Polri, sehingga nampak seperti akun asli.

    Diketahui dalam modusnya, kedua akun palsu mencari korban yang terkena penipuan dan mengiming-imingi korban untuk membantu mereka mengembalikan dananya yang hilang. Namun, akun palsu tersebut meminta bayaran kepada korban namun tidak ada tindakan lebih lanjut untuk membantu korban, dengan kata lain melakukan penipuan.

    Dalam aksinya, mereka mengunggah berbagai kasus penipuan online maupun tindak pidana lainnya agar terlihat seperti milik akun asli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

    Lebih lanjut, Siber Polri menginformasikan bahwa akun resmi) asli Siber Polri hanya yang terverifikasi dan bercentang biru. Adapun akun-akun aslinya yakni:
    Instagram: @ccicpolri
    Facebook: Direktorat Tindak Pidana Siber
    Twitter: @CCICPolri

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa akun Facebook dengan nama DOI-Ditsiber Online Indonesia dan Ditsiber Online Indonesia-DOI adalah AKUN PALSU, termasuk hoax berkategori Konten Tiruan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Ani R

    Akun Palsu. Dikonfirmasi langsung melalui akun Twitter resminya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (@CCICPolri) bahwa akun Facebook bernama DOI-Ditsiber Online Indonesia dan Ditsiber Online Indonesia-DOI, bukanlah akun resmi Siber Polri.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CWYEaTGvb5c/?utm_medium=copy_link

    https://mobile.twitter.com/CCICPolri/status/1460940508411224065

    Publish date : 2021-11-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.