Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi
    Impostor Content

    [SALAH] Akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi

    Jane DoePublish date2021-11-14
    Share
    Facebook

    Berita

    akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar akun Facebook Wakil Bupati Kabupaten Mempawah Muhammad Pagi. Akun tersebut menggunakan foto profil dan background foto Muhammad Pagi.

    Berdasarkan hasil penelusuran, melalui akun media sosial pribadinya, Muhammad Pagi mengklarifikasi bahwa akun Facebook yang beredar adalah palsu dan dimohon untuk report dan blokir. Akun media sosial Facebook resminya adalah MuhammadPagi (www.facebook.com/muhammadpagi.muhammadpagi), tidak ada spasi dalam penggabungan nama dan dengan jumlah teman Facebook sebanyak 4959 dan halaman Facebook (www.facebook.com/h.muhammadpagi).
    “https://www.facebook.com/laros.laros.3367

    ini link FB akun palsu. Mohon di report dan di blokir.

    Perhatikan perbedaan pada ejaan nama akun asli dan palsu. Harap berhati2

    @pemkab.mempawah
    @diskominfokabmempawah
    @pinyuhberbagi
    @kotamempawah
    @prokopim_mempawah
    @satuperiok
    @hallo.mempawah,” tulis Muhammad Pagi pada akun Instagram pribadinya @muhammad_pagi.

    Dengan demikian, akun Facebook Muhammad Pagi dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    KESIMPULAN

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN Sunan Ampel Surabaya).

    Faktanya, akun tersebut palsu. Melalui media sosial pribadinya Instagram maupun Facebook, Muhammad Pagi mengklarifikasi dan menyatakan bahwa akun yang beredar palsu dan meminta masyarakat membantu melaporkan dan memblokir akun tersebut.

    Rujukan

    https://www.instagram.com/p/CU58Sn6BGFU/?utm_medium=copy_link

    https://www.facebook.com/100023951978456/posts/1084121429062913/

    Publish date : 2021-11-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.