Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Pemerintah Suntik Paksa Vaksin Mematikan secara Massal pada 22 Februari 2022
    Fabricated Content

    [SALAH] Pemerintah Suntik Paksa Vaksin Mematikan secara Massal pada 22 Februari 2022

    Jane DoePublish date2021-11-12
    Liputan 6
    Share
    Facebook

    Berita

    Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022.

    Klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022, beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp, berikut isinya:

    "Bocoran

    WASPADA NASIONAL...!!!

    Nanti bulan Februari 2022

    REZIM (Pemerintahan) akan adakan vaksin massal paksa secara menyeluruh

    Dengan vaksin yang lebih ganas'dan mematikan

    Rezim Jokowi bukan baik²Penjajah rakyatnya "dewek" sendiri

    Sifat Penjajah pasti keji, jahat dan licik

    Rezim telah bersiap melihat manusia mati bergelimpangan di mana²

    Bagi merupakan suatu hiburan

    Hiburan nya orang kafir itu apabila melihat muslim tersiksa/ terbunuh mengenaskan

    Target 1 VAKSIN = 1 NYAWA."

    HASIL CEK FAKTA

    Cek Fakta Liputan6.com menelsuri klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022, dengan menghubungi Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.

    dr Nadia menyatakan, klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022 tidak benar.

    "Tidak benar," kata dr Nadia, saat berbincang dengan Liputan6.com.

    dr Nadia menyatakan, pemerintah tidak memiliki rencana penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari.

    "Wah tidak ada itu ya," tegasnya.

    KESIMPULAN

    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022 tidak benar.

    Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi menyatakan, pemerintah akan lakukan penyuntikan massal vaksin mematikan secara paksa pada 22 Februari 2022 tidak benar.

    Rujukan

    https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4706498/cek-fakta-tidak-benar-informasi-pemerintah-suntik-paksa-vaksin-mematikan-secara-massal-pada-22-februari-2022

    Publish date : 2021-11-12

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.