Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Impostor Content»[SALAH] Akun Telegram Lembaga Penjamin Simpanan Menawarkan Investasi
    Impostor Content

    [SALAH] Akun Telegram Lembaga Penjamin Simpanan Menawarkan Investasi

    Jane DoePublish date2021-11-07
    Share
    Facebook

    Berita

    “Investasi menjanjikan ( SAHAM ) moFit 40% Terpercaya, Amanah

    Karena diawasi oleh kementerian perdagangan republik Indonesia BAPPEBTI serta ( OJK ) otoritas jasa keuangan 👍☑️

    Admin @Agus_Ryadi”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar akun Telegram Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan nama pengguna ‘LPS INVESTASI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN EFEK INDONESIA’ (https://t.me/LPS_INDONESIA). Akun tersebut menggunakan logo LPS sebagai foto profil dan menawarkan investasi kepada beberapa orang.

    Melalui siaran pers yang diunggah di situs resmi LPS, Sekretaris Lembaga, Dimas Yuliharto menegaskan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun milik LPS. Dimas juga menjelaskan bahwa LPS adalah regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan investasi dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan informasi yang terindikasi penipuan melalui pusat layanan informasi LPS di nomor telepon (021) 154, alamat email informasi@lps.go.id, serta WhatsApp di nomor 08111154154.

    Dengan demikian, akun Telegram yang mengatasnamakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan nama pengguna ‘LPS INVESTASI LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN EFEK INDONESIA’ tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

    Bukan akun Telegram milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pihak LPS melalui situs resminya menyatakan bahwa LPS adalah regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan investasi dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

    Rujukan

    https://lps.go.id/web/guest/home?p_p_id=56_INSTANCE_abcd&p_p_lifecycle=0&p_p_state=maximized&p_p_mode=view&p_p_col_id=column-3&p_p_col_count=1&_56_INSTANCE_abcd_groupId=10157&_56_INSTANCE_abcd_articleId=1419762

    https://money.kompas.com/read/2021/11/06/131700626/hati-hati-ada-penipuan-investasi-bawa-bawa-nama-lps

    https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/06/waspada-penipuan-investasi-atas-nama-lps

    Publish date : 2021-11-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.