Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Daftar Minuman Instan yang Dapat Sebabkan Diabetes dan Matikan Sumsum Tulang
    Misleading Content

    [SALAH] Daftar Minuman Instan yang Dapat Sebabkan Diabetes dan Matikan Sumsum Tulang

    Jane DoePublish date2021-10-23
    Share
    Facebook

    Berita

    Telah beredar pesan melalui Telegram berisi informasi daftar minuman instan yang dapat menyebabkan pengerasan otak (kanker otak), diabetes, dan pengerasan sumsum tulang belakang. Informasi tersebut diklaim berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mengatasnamakan Dr. H. Ismuhadi, MPH.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan hasil penelusuran, pesan berantai itu sudah beredar sejak tahun 2010. Mengutip dari Antara, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI) tahun 2010, Dr. Prijo Sidipratomo mengonfirmasi bahwa informasi terkait minuman instan itu bukan berasal dari IDI maupun PBIDI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan berita terkait IDI dan tidak mudah percaya dengan kabar yang belum pasti kebenarannya.

    “Setiap pernyataan resmi dari PBIDI dikeluarkan secara tertulis dengan menggunakan kop surat resmi organisasi dan ditandatangani Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal,” jelas Prijo.

    Selain itu, melalui situs resminya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang bahaya pemanis aspartam. Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Kepala BPOM Kustantinah dalam siaran persnya mengatakan Aspartam dikategorikan aman berdasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan.

    Pesan yang mengatasnamakan IDI dengan memberikan informasi bahaya minuman instan sebelumnya pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul [SALAH] Pernyataan IDI Terkait Aspartame dalam Minuman Instan Sebabkan Kanker, Diabetes, dan Pengerasan Sumsum Tulang Belakang.

    Dari berbagai fakta di atas, pesan berantai terkait daftar minuman instan sebabkan pengerasan otak (kanker otak), diabetes, dan pengerasan sumsum tulang belakang dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)

    Faktanya, pesan berantai yang mengatasnamakan Dr. H. Ismuhadi, MPH itu adalah hoaks lama yang sudah beredar sejak tahun 2010.

    Rujukan

    https://www.antaranews.com/berita/178363/idi-bantah-sebarkan-daftar-minuman-mengandung-aspartam

    http://www.idionline.org/berita/pb-idi-tak-pernah-keluarkan-peringatan-bahaya-aspartam/

    Publish date : 2021-10-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.