Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Tautan Daftar Barang-barang Pegadaian yang Tidak Ditebus
    Fabricated Content

    [SALAH] Tautan Daftar Barang-barang Pegadaian yang Tidak Ditebus

    Jane DoePublish date2021-10-20
    Share
    Facebook

    Berita

    “Bpk/ibu Kami P.e.g.a.d.a.i.a.n menwrkn barang yg tdk ditebus berupa: Perhiasan-emas,hp-android/iphone,jam-tangan, dll. klik: www.galeri24online.cf.”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah narasi melalui pesan singkat yang menginformasikan barang-barang pegadaian yang tidak ditebus. Dalam narasi tersebut juga mencantumkan tautan yang diklaim merupakan daftar barang-barang yang dilelang karena tidak ditebus.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Sekretaris PT Pegadaian (Persero), yakni Swasono Amoeng Widodo mengatakan bahwa lelang barang yang jatuh tempo dilakukan di kantor Pegadaian, bazar atau pameran, sehingga transaksi dengan pembeli dilakukan secara langsung. Amoeng juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.

    Dengan demikian, narasi dalam pesan singkat yang mengatakan daftar barang-barang lelang Pegadaian yang tidak ditebus tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

    Hal tersebut tidak benar. Sekretaris PT Pegadaian (Persero), yakni Swasono Amoeng Widodo mengatakan bahwa lelang barang yang jatuh tempo dilakukan di kantor Pegadaian, bazar atau pameran, sehingga transaksi yang dilakukan dengan pembeli dilakukan secara langsung.

    Rujukan

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Gbmoz4LK-cek-fakta-benarkah-ini-situs-daftar-barang-pegadaian-yang-tidak-ditebus-simak-faktanya

    https://www.pegadaian.co.id/berita/detail/170/beredar-lelang-online-pegadaian-himbau-masyarakat-hati-hati

    Publish date : 2021-10-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.