Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Seorang Pria Mendapatkan Hukuman Mati Setelah Mengkhotbahkan Injil di Suriah
    Misleading Content

    [SALAH] Seorang Pria Mendapatkan Hukuman Mati Setelah Mengkhotbahkan Injil di Suriah

    Jane DoePublish date2021-10-17
    Share
    Facebook

    Berita

    “He was sentenced to death in Syria for preaching the Gospel and is laughing to the gallows because he knows his time to meet Christ is coming.
    Meanwhile, many of us have a gossip or a small difference to give up everything…
    Let’s meditate on this church!”

    Terjemahan:
    “Dia dijatuhi hukuman mati di Suriah karena memberitakan Injil dan tertawa di tiang gantungan karena dia tahu waktunya untuk bertemu Kristus akan datang.
    Sementara itu, banyak dari kita yang memiliki gosip atau perbedaan kecil untuk merelakan segalanya…
    Mari kita bermeditasi di gereja ini!”

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah unggahan di Facebook yang membagikan gambar seorang pria tersenyum dengan tali di lehernya dan diklaim sebagai pria yang dijatuhi hukuman mati di Suriah karena “mengkhotbahkan Injil”.

    Setelah ditelusuri, informasi tersebut salah. Faktanya, dilansir dari APF Fact Check, gambar tersebut merupakan gambar pria Iran beberapa saat sebelum dia dieksekusi pada tahun 2007 karena membunuh seorang hakim lokal.

    Lebih lanjut, pencarian gambar juga dilakukan melalui Yandex dan menunjukkan bahwa pria dalam foto tersebut adalah Majid Kavousifar yang muncul dalam pemberitaan tentang hukuman gantung publik, yang terjadi di Taheran pada 2 Agustus 2007.

    Menurut laporan AFP, Kavousifar dan anggota keluarga Hossein Kavousifer digantung karena membunuh Hassan Moghaddas, seorang hakim tinggi Iran, pada 2005.

    Gambar serupa juga pernah dijadikan bahan hoaks pada tahun 2019, gambar orang yang sama beredar di Indonesia bersamaan dengan klaim bahwa dia adalah peretas Aljazair yang dieksekusi karena mencuri uang dari bank Israel.

    Dengan demikian, klaim gambar pria mendapatkan hukuman mati setelah mengkhotbahkan Injil di Suriah adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)

    Informasi tersebut salah. Faktanya, foto tersebut merupakan seorang Pria Iran yang dieksekusi pada tahun 2007 karena membunuh seorang hakim.

    Rujukan

    https://factcheck.afp.com/

    https://http%253A%252F%252Fdoc.afp.com%252F9P888W-1

    http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/6927434.stm

    https://www.upi.com/News_Photos/Archives/Public-Execution-in-Iran/fp/2460/

    http://www.payvand.com/news/07/aug/1025.html

    Publish date : 2021-10-17

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.