Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Fabricated Content»[SALAH] Penjualan Kalender Police News 2022 oleh Polda Jateng Seharga Rp100 Ribu
    Fabricated Content

    [SALAH] Penjualan Kalender Police News 2022 oleh Polda Jateng Seharga Rp100 Ribu

    Jane DoePublish date2021-10-11
    Share
    Facebook

    Berita

    Narasi:
    “Kepada Yth ;
    Bapak/Ibu Kepala Dinas, Instansi Lembaga Pendidikan, PT, CV, Pengusaha dan Paradermawan

    Dengan Hormat,
    1.Dalam rangka menunjang dan meningkatkan kegiatan sosial YAYASAN BRATA BHAKTI Daerah Jawa Tengah, bekerjasama dengan Tabloid Police News berencana membangun rumah singgah bagi para jompo. Untuk itu kami bermaksud menawarkan dan mendistribusikan Kalender Police News 2022. Kami mohon dukungan peran serta dan partisipasi kepada Bapak/Ibu untuk mrndukung kegiatan kami.

    2.Bahwa program kegiatan ini akan berhasil secara optimal apabila mendapat dukungan peran serta dari Bapak/Ibu. Untuk itu perkenankanlah kami meyampaikan kenang-kenangan ini berupa Kalender Police News 2022. Permohonan kami sampaikan sebanyak (3) dengan harga @Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) Per kalender.

    Demikian permohonan ini kami sampaikan dengan harapan program ini mendapat dukungan dari semua pihak serta kebijakan dan penuh kearifan dari Bapak/Ibu. Atas partisipasinya kami ucapkan banyak terimakasih semoga tuhan YME senatiasa memberkati amal bakti kita semua.

    Nb: Kami tidak menawarkan prodak lain selain Kalender yang berlogo Police News, apabila tidak sesuai kami mohon jangan diterima.

    HASIL CEK FAKTA

    Beberapa waktu lalu sempat beredar surat permohonan yang ditujukan kepada intansi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terkait penjualan kalender 2022. Surat permohonan itupun menegaskan bahwa kalender tersebut merupakan kalender yang diterbitkan oleh Tabloid Police News atas kerjasamanya yang dibangun dengan Yayasan Brata Bhakti dengan tujuan untuk membangun rumah singgah bagi kaum jompo (manula). Penjualan kalender itupun dihargai Rp100 ribu per kalender. Selain itu, pada Kalender terkait juga memuat gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, sehingga memunculkan persepsi bahwa Polda Jawa Tengah juga turut berkontribusi atas agenda penjualan Kalender tersebut.

    Melansir dari humas.polri.go.id, Kabidhumas, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin atas pembuatan kalender yang memuat gambar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, ataupun produk lain yang mengatasnamakan institusi Polri termasuk Polda Jateng, serta penggunaan logo, gambar Kapolri dan Kapolda untuk kepentingan mendapatkan keuntungan. Ia juga menegaskan bahwa beredarnya kalender tersebutpun sama sekali di luar pengetahuannya. Oleh karena itu, Bidhumas Polda Jateng menyatakan bahwa pihak Polda Jateng tidak memiliki keterkaitan dengan surat permohonan maupun penjualan kalender 2022 yang diterbitkan oleh Tabloid Police News.

    Selain itu, melansir dari tribratanews.jateng.polri.go.id, saat ini Polda Jateng juga masih berkonsentrasi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 serta pemeliharaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Polda Jateng juga menegaskan bahwa pihak Polda pada masa pandemi ini berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat melalui percepatan vaksinasi secara massal, bansos maupun program pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga Polda Jateng tidak akan melakukan hal yang bersifat komersil yang dapat membebani masyarakat seperti halnya penjualan kalender sebagaimana informasi yang beredar. Untuk itu, Kombes Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati serta tidak melayani apabila terdapat oknum yang menawarkan produk kalender terkait dengan mengatasnamakan Polda Jateng.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait Polda Jawa Tengah Menjual Kalender Tahun 2022 untuk Membangun Rumah Singgah Kaum Jompo/Manula ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani (Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta). Informasi tersebut salah. Faktanya, Kabidhumas, Kombes Pol, M Iqbal Alqudusy menyatakan Bidhumas Polda Jateng tidak pernah memberikan ijin pembuatan kalender terkait.

    Rujukan

    https://tribratanews.jateng.polri.go.id/2021/10/06/polda-jateng-nyatakan-tak-terkait-kalender-police-news/

    https://humas.polri.go.id/2021/10/07/polda-jateng-nyatakan-tak-terkait-kalender-police-news/

    Publish date : 2021-10-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.