Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»Misleading Content»[SALAH] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas
    Misleading Content

    [SALAH] Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh dengan Air Panas

    Jane DoePublish date2021-09-19
    Share
    Facebook

    Berita

    (narasi dalam gambar)

    “5 FAKTA SUSU KENTAL MANIS NGGAK BOLEH DISEDUH AIR PANAS

    Menurut Deputi Badan Pengawasan Pengolahan Pangan Olahan Rita Endang dalam dialog bersama Pro 3 RRI, meminum susu kental manis (SKM) dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah

    SKM tidak dianjurkan untuk bayi di bawah 12 bulan, karena tidak bisa mencukupi asupan gizi.
    Kandungan gula yang tinggi kurang baik dikonsumsi tiap hari.
    Karena bukan susu murni, SKM tidak dianjurkan dikonsumsi seperti biasa layaknya susu UHT.
    SKM sudah lama dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai topping makanan saja.
    Larangan menyeduh SKM jadi minuman sudah tertuang pada peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 lalu.”

    pengganti susu kental manis
    susu kental manis boleh diseduh

    HASIL CEK FAKTA

    Beredar sebuah narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa susu kental manis (SKM) tidak boleh diseduh dengan air panas. Dalam narasi tersebut juga mencantumkan bahwa Deputi Bidang Badan Pengawas Pangan Olahan, Rita Endang menegaskan bahwa meminum SKM dengan diseduh air panas adalah kebiasaan yang salah.

    Setelah melakukan penelusuran, hal tersebut tidak benar. Melansir dari laman Kompas, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang menegaskan bahwa SKM tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu karena kandungan gula yang terkandung dalam SKM tinggi. Apabila dikonsumsi layaknya susu pada umumnya, akan memicu risiko diabetes. Di samping itu, Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tidak mengatur tentang pelarangan konsumsi SKM sebagai pengganti susu, melainkan tentang pelabelan bahan pangan.

    Dengan demikian, narasi dalam story Facebook yang mengatakan bahwa SKM tidak boleh diseduh dengan air panas tidak sesuai dengan fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

    KESIMPULAN

    Hasil Periksa Fakta Nadine Salsabila (Universitas Diponegoro)

    Pernyataan tersebut tidak benar. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Rita Endang tidak mengatakan bahwa susu kental manis tidak boleh diseduh dengan air panas, melainkan mengatakan bahwa susu kental manis tidak bisa dijadikan sebagai pengganti susu.

    Rujukan

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/16/060500865/alasan-mengapa-susu-kental-manis-tidak-boleh-diseduh-dan-diminum-langsung?page=all

    https://standarpangan.pom.go.id/dokumen/peraturan/2018/0._PerBPOM_31_Tahun_2018_Label_Pangan_Olahan_31_Jan_2019_Join.pdf

    Publish date : 2021-09-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.